Pemerintah Daerah Jawa Tengah Perkuat Integritas dan Pencegahan Korupsi
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan komitmen untuk memperkuat integritas seluruh jajaran pemerintah daerah di wilayahnya demi mewujudkan tata kelola yang bersih dan akuntabel. Pernyataan tersebut disampaikan seusai Rapat Koordinasi Penguatan Integritas dan Pencegahan Korupsi di Semarang pada Kamis (20/8/2026), dilansir dari Detikcom.
Luthfi mengapresiasi sinergi antarlembaga yang terbangun untuk menekan potensi penyimpangan anggaran. Menurutnya, keberhasilan pencegahan korupsi sangat bergantung pada ketaatan para pemangku kebijakan terhadap regulasi dan sistem pengawasan yang ada.
"Integritas ini tidak gampang karena memerlukan penguatan bersama. Intinya, tidak boleh ada korupsi. Itu saja," ujar Luthfi.
Penguatan integritas ini ditargetkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memastikan anggaran daerah tepat sasaran. Sinergi dengan lembaga pengawasan bakal terus ditingkatkan agar APBD memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Jawa Tengah.
Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus menjelaskan bahwa rakor ini merupakan bentuk kolaborasi dengan KPK, BPKP, dan LKPP. Langkah tersebut bertujuan menjaga integritas kepala daerah dalam mengelola keuangan mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan pengadaan barang dan jasa.
"Harapan kami kembali kepada setiap kepala daerah, apakah benar-benar bisa menjaga integritas dan mengoperasionalkan integritas tersebut dalam pengelolaan keuangan daerah," kata Wiyagus.
Ia menambahkan bahwa tata kelola yang baik menjamin setiap alokasi dana daerah digunakan secara tepat tanpa ada penyimpangan sedikit pun.
"Dengan demikian, kita dapat benar-benar meyakini bahwa tidak ada satu rupiah pun keuangan daerah yang digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya," ujarnya.
Penguatan integritas difokuskan pada delapan area prioritas, mencakup perencanaan APBD, pelayanan publik, pengadaan barang dan jasa, hingga penanganan konflik kepentingan dan gratifikasi. Perhatian khusus juga diarahkan pada sektor BUMD, dana desa, hibah, serta proyek strategis daerah.
Dari sisi penegakan hukum, Pimpinan KPK Johanis Tanak menekankan bahwa integritas harus melandasi pikiran, perkataan, dan tindakan setiap penyelenggara negara.
"Kata kuncinya ada pada integritas. Apa yang ada dalam pikiran kita diharapkan merupakan pikiran yang baik, sesuai dengan ajaran agama dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Johanis.
Johanis berharap seluruh anggaran daerah yang dikelola oleh eksekutif maupun legislatif difokuskan murni untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Di sisi lain, Kepala BPKP Setya Nugraha mendorong optimalisasi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) agar Inspektorat mampu memberikan peringatan dini terhadap risiko korupsi.
"APIP harus benar-benar mampu memberikan early warning dan mencegah korupsi," kata Setya Nugraha.
Setya juga menegaskan bahwa pengawasan tidak boleh sekadar mengejar pemenuhan dokumen administratif, melainkan harus mencerminkan kondisi tata kelola riil dan berorientasi pada hasil nyata bagi publik. Rakor ini dihadiri oleh pimpinan lembaga pusat serta seluruh kepala daerah dan pimpinan DPRD se-Jawa Tengah dan DIY.