Pemerintah Bangun Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik Pertama di Bali

Share

Pemerintah Indonesia meresmikan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) pertama di kawasan Pesanggaran, Denpasar, Bali, pada Rabu (8/7/2026). Langkah strategis melalui Badan Pengelola Investasi Danantara Indonesia ini ditujukan guna mengatasi krisis penanganan sampah di Pulau Dewata, seperti dilansir dari Detik Travel.

Acara peresmian tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat, dan Gubernur Bali Wayan Koster. Penandatanganan proyek ini menandai dimulainya standardisasi baru pengelolaan limbah skala besar.

Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM sekaligus CEO Danantara Indonesia Rosan Roeslani menjelaskan bahwa proyek ini menjadi respons langsung terhadap instruksi kepala negara mengenai urgensi penanganan limbah.

"Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, masalah sampah adalah tantangan kita bersama yang harus diselesaikan secepat mungkin, sehingga tidak menjadi beban bagi generasi mendatang," kata Rosan Roeslani.

Rosan menegaskan bahwa eksekusi di lapangan akan berjalan beriringan dengan akuntabilitas yang ketat. Proyek ini juga diproyeksikan menjadi percontohan bagi wilayah lain untuk menangani total timbulan sampah nasional yang masif.

Danantara bersama jajaran investor berkomitmen penuh untuk merampungkan proyek tepat waktu sekaligus menghapus kekhawatiran publik mengenai risiko mangkraknya pembangunan infrastruktur di Bali.

"Jaminannya karena yang mengerjakan Danantara dan kami tidak pernah mangkrak," ucap Rosan Roeslani.

Keterlibatan aktif Danantara dirancang untuk memantau performa operasional dan ketepatan linimasa secara ketat. Sektor pariwisata Bali diharapkan menerima dampak positif paling besar pasca-beroperasinya fasilitas ini.

"Sehingga memberikan dampak yang baik dan positif terhadap Bali. Karena Bali ini kan pintu utama pariwisata kita, sehingga harapannya juga akan berdampak besar siginifikan kepada pariwisata-pariwisata di Indonesia," ungkap Rosan Roeslani.

Terkait spesifikasi teknis, CEO Danantara Investment Management Pandu Patria Sjahrir memaparkan bahwa sistem penyaringan gas buang PSEL telah mengadopsi standar regulasi Eropa untuk menekan emisi berbahaya sebelum dilepas ke udara.

"Tim yang terlibat memiliki pengalaman pada berbagai proyek PSEL internasional, termasuk di Thailand, Australia, Malaysia, Kuwait, Tiongkok, Irlandia, dan Jerman. Keterlibatan tim ahli independen menunjukkan bahwa proses pemilihan mitra ini terverifikasi dan dilakukan secara profesional, didukung oleh keahlian teknis, operasional, hukum, finansial, dan lingkungan," jelas Pandu Patria Sjahrir.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menambahkan bahwa kepastian hukum kini telah membuka jalan bagi proyek yang sebelumnya sempat tertahan oleh kendala birokrasi.

"Dengan aturan yang lebih jelas, kerja sama yang kuat, dan tata kelola yang baik, saya yakin pengelolaan sampah dapat kita percepat untuk memberi manfaat nyata bagi masyarakat dan lingkungan," jelas Zulkifli Hasan.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
rizka-amelia-kusuma
Author