Pelaku Mutilasi Pria di Depok Peragakan 51 Adegan Rekonstruksi

Share

Saepul, tersangka mutilasi pria berinisial K (51), memperagakan 51 adegan dalam rekonstruksi di kontrakan Cipayung, Kota Depok, pada Selasa, 11 Agustus 2026, dilansir dari Detikcom.

Rekonstruksi digelar di lokasi kejadian dengan pengawalan ketat oleh penyidik Polda Metro Jaya. Saepul mengenakan baju tahanan oranye dengan tangan terikat kabel ties.

Kasus ini bermula pada 23 Juli 2026 ketika Saepul membunuh korban yang dikenalnya lewat aplikasi komunitas penyuka sesama jenis. Korban dibiarkan sekarat sebelum dimutilasi dan jasadnya dimasukkan dalam karung yang ditemukan di tanah kosong Depok sejak 24 Juli 2026.

Warga baru menyadari isi karung itu adalah jenazah pada 4 Agustus setelah membakarnya yang dianggap sampah. Saepul ditangkap di Pandeglang, Banten, pada 5 Agustus dan dijerat dengan pasal pembunuhan berencana yang berpotensi hukuman mati.

Kanit 1 Subdit Resmob Polda Metro Jaya, Kompol Dimitri Mahendra, menyatakan rekonstruksi bertujuan mencocokkan fakta dengan keterangan tersangka dan saksi. Saepul memperagakan dari pencarian korban, niat mendapatkan barang korban, hingga pembunuhan dan mutilasi.

"Dari hasil rekonstruksi ini, kami melaksanakan sekitar 30 adegan. Di mana saat pelaku berusaha mencari korban, kemudian mencari niat untuk mendapatkan barang-barang milik korban, sampai pelaku melakukan pembunuhan, melakukan mutilasi, dan melakukan pembuangan badan-badan dari korban," ujar Dimitri.

Dia menambahkan adegan penting adalah saat Saepul menusuk korban, memutilasi tubuh, dan membuang bagian jasad.

"Adegan terkait pelaku melakukan penusukan terhadap korban itu ada adegan 15. Kemudian adegan di saat pelaku melakukan mutilasi terhadap bagian korban, badan tubuh korban, itu pada adegan 17. Kemudian adegan di saat pelaku melakukan pembuangan bagian badan atas itu pada adegan 22, dan adegan 24 itu saat pelaku membuang bagian kaki," tambahnya.

Dalam rekonstruksi, Saepul juga membawa obat yang diduga untuk pengobatan HIV yang dideritanya, sehingga rutin diminum.

"Obatnya kami duga, dari hasil pemeriksaan kami, dia menderita penyakit HIV," kata Dimitri.

Seorang saksi mahkota, pria inisial J yang merupakan teman Saepul, mengaku mencium bau darah saat datang ke kontrakan setelah kejadian, lalu pergi karena takut.

"Dan temannya ini sudah sempat ketakutan mengetahui adanya temuan-temuan darah di saat dia datang, 'Kok ini ada alat pel?'. Kemudian, begitu diinjak, seperti ada bau darah, kemudian dia langsung pergi ke rumahnya dan tidak kembali lagi ke sini," jelas Dimitri.

Polisi memastikan Saepul adalah pelaku tunggal dan tidak ada keterlibatan pihak lain, termasuk J.

"Untuk terkait peristiwa pembunuhan yang dilaporkan oleh keluarga korban, ini murni dilakukan oleh si pelaku sendiri," ujar Dimitri.

"Jadi kami pastikan di sini bahwa temannya ini tidak terlibat. Murni pelaku dilakukan oleh satu orang, inisial S," tutupnya.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
bram-adhitya-santoso
Author