Polda Metro Jaya Ungkap Pelaku Mutilasi di Depok Positif HIV

Share

Polda Metro Jaya mengungkap bahwa Saepul (26), tersangka kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap pria berinisial K (51) di kontrakan Kota Depok, Jawa Barat, terkonfirmasi mengidap HIV. Fakta ini dikonfirmasi oleh polisi pada Rabu (12/8/2026), sebagaimana dilansir dari Detikcom.

Hasil pemeriksaan menunjukkan tersangka baru mengetahui kondisi kesehatannya pada Februari 2026 saat mengikuti kegiatan donor darah. Sebelum penangkapan, Saepul sempat melarikan diri hingga akhirnya dibekuk polisi di Pandeglang, Banten, pada Rabu (5/8/2026).

Kanit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Dimitri Mahendra Kartika memberikan penjelasan terkait temuan medis tersebut dalam keterangan resmi kepada awak media.

"Tersangka baru mengetahui dirinya menghidap HIV pada sekitar bulan Februari 2026 tahun ini, yang baru mengetahui pada saat hendak mendonorkan darahnya di event atau acara donor darah di PMI yang pada saat itu berlokasi di GDC Depok," kata Kanit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Dimitri Mahendra Kartika.

Dimitri menjelaskan bahwa tersangka memiliki riwayat sebagai pendonor darah aktif sejak masih duduk di bangku sekolah menengah atas. Pemeriksaan lanjutan kemudian dilakukan setelah pihak penyelenggara donor memberikan informasi awal mengenai kondisi kesehatannya.

"Tersangka aktif mendonorkan darah di kegiatan acara acara donor darah sejak menduduki bangku sekolah SMA. Pada sekitar bulan Februari 2026 tersebut tersangka berhasil mendonorkan darahnya," kata dia.

Proses pemberitahuan hasil tes laboratorium tersebut diterima oleh tersangka beberapa pekan setelah pelaksanaan kegiatan donor darah berlangsung di kawasan GDC Depok.

"Setelah Tersangka berhasil mendonorkan darahnya, 3 minggu kemudian Tersangka dikabarkan bahwa Tersangka terindikasi terkena HIV," imbuhnya.

Pihak kepolisian juga mencatat bahwa tersangka sempat menjalani penanganan medis secara rutin serta mendapatkan pendampingan dari komunitas sesama penderita HIV pascapemeriksaan laboratorium pada Maret 2026.

"Kami memeriksa kerabat dekat Saefullah yang juga sama-sama menghidap HIV, dan di antara kerabat-kerabat Saefullah yang terjangkit dan sama-sama tertular HIV, mereka saling aktif di acara pengajian dan kajian perkumpulan orang-orang yang terjangkit HIV. Kerabat-kerabat terdekat tersangka saling men-support dan membantu tersangka untuk rutin menjalani rehabilitasi manual (penyembuhan rawat jalan) dan konsumsi obat secara mandiri," jelasnya.

Kasus mutilasi ini pertama kali terungkap setelah warga menemukan karung berisi jenazah korban di sebuah tanah kosong pada 24 Juli 2026. Penemuan tersebut baru disadari berisi jasad manusia pada Selasa (4/8/2026) ketika warga berencana membakar karung yang awalnya diduga sampah.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
tiara-puspita-sari
Author