PDIP Kritik Anggaran Kementerian HAM Lebih Banyak Serap Kebutuhan Internal

Share

Fraksi PDIP DPR RI mengkritik alokasi anggaran Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) yang dinilai lebih banyak terserap untuk birokrasi internal ketimbang perlindungan korban. Kritik tersebut disampaikan dalam rapat kerja mengenai anggaran di Komisi XIII DPR, kompleks parlemen Senayan, Jakarta Selatan, pada Rabu (10/6/2026).

Kementerian HAM sejauh ini dilaporkan hanya mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp 728,1 miliar dari total pengajuan awal yang mencapai Rp 3,982 triliun, sebagaimana dilansir dari Detikcom. Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi PDIP, Rieke Diah Pitaloka, memberikan catatan kritis mengenai prioritas penggunaan dana tersebut.

"Namun kami menilai bahwa pada akhirnya seperti disampaikan saudara Menteri persoalan bukan hanya besaran pagu yang diterima tetapi gimana anggaran tersebut diprioritaskan," kata Rieke saat rapat.

Penjelasan rinci mengenai struktur anggaran menunjukkan bahwa dari total Rp 728,1 miliar, porsi sebesar 65,9 persen dialokasikan untuk program dukungan manajemen. Sebaliknya, program pemajuan dan penegakan HAM tercatat hanya mendapatkan alokasi sebesar 34,1 persen.

"Lebih jauh fraksi PDIP melihat bahwa anggaran dukungan manajemen tersebut sekitar Rp 343,2 miIiar digunakan untuk belanja pegawai sebesar Rp 114,1 miliar untuk operasi kantor artinya lebih dari 95% anggaran dukungan manajemen terserap untuk kebutuhan internal organisasi," ucap Rieke Diah Pitaloka, Anggota Fraksi PDIP Komisi XIII DPR.

Rieke menambahkan bahwa program pemajuan dan penegakan HAM yang ada selama ini masih terbatas pada kegiatan sosialisasi, pelatihan, penguatan kapasitas, pembuatan regulasi, monitoring, penilaian, hingga koordinasi. Menurut data yang dipaparkannya, dana yang menyentuh langsung ke korban HAM hanya berkisar di angka Rp 50 miliar.

"Dengan demikian, dari keseluruhan pagu KemenHAM sebesar Rp 728,1 miliar, porsi yang berpotensi langsung menyentuh korban, pengaduan, perlindungan warga, dan pemulihan HAM hanya sekitar 5-6% saja," ujar Rieke Diah Pitaloka, Anggota Fraksi PDIP Komisi XIII DPR.

Ketimpangan porsi ini dinilai memperlihatkan adanya tantangan besar pada orientasi penggunaan anggaran di kementerian baru tersebut. Pihak legislatif menegaskan bahwa alokasi keuangan negara seharusnya lebih mencerminkan perlindungan nyata bagi masyarakat.

"Kami berpandangan negara tidak boleh lebih banyak membiayai birokrasi daripada hadirkan perlindungan nyata bagi Warga negara yang HAM-nya dilanggar," imbuh Rieke Diah Pitaloka, Anggota Fraksi PDIP Komisi XIII DPR.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
farhan-dwi-ramadhan
Author