PBNU Tetapkan 1 Muharam 1448 H Jatuh Pada 17 Juni 2026

Share

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menetapkan 1 Muharam 1448 H jatuh pada Rabu, 17 Juni 2026, akibat hilal yang tidak terlihat di seluruh titik pemantauan. Keputusan ini diumumkan melalui surat resmi Lembaga Falakiyah PBNU pada Selasa (16/6/2026).

Penetapan waktu tersebut didasarkan pada hasil rukyatul hilal yang telah diselenggarakan pada Senin, 15 Juni 2026, atau bertepatan dengan 29 Zulhijah 1447 H. Dilansir dari Detikcom, pengumuman ini tertuang dalam surat nomor 146/PB.08/A.II.11.13/13/06/2026 yang dirilis melalui situs resmi NU dan akun Instagram resmi Lembaga Falakiyah PBNU.

Lembaga Falakiyah PBNU melaporkan bahwa tidak ada satu pun titik pemantauan yang berhasil melihat hilal. Kondisi tersebut mendasari keputusan PBNU untuk melakukan istikmal atau menyempurnakan bilangan bulan Zulhijah menjadi 30 hari.

"Sebagai tidak lanjutnya, maka awal bulan Muharam 1448 H bertepatan dengan Rabu Kliwon 17 Juni 2026 M (mulai malam Rabu) atas dasar istikmal," tulis Lembaga Falakiyah PBNU dalam surat tersebut.

Penyebaran informasi mengenai ketetapan ini diharapkan dapat dilakukan secara aktif oleh para pengurus NU di seluruh wilayah. Umat Islam juga diajak oleh PBNU untuk memanjatkan doa agar senantiasa diberikan kebaikan pada tahun yang baru.

Keputusan PBNU ini berbeda dengan waktu yang telah ditetapkan oleh pemerintah dan Muhammadiyah. Melalui Kalender Hijriah Global Tunggal dan ketentuan libur nasional, pemerintah bersama Muhammadiyah menetapkan 1 Muharam 1448 H jatuh pada Selasa, 16 Juni 2026.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
kartika-dewi-anggraini
Author