PBNU Matangkan Kesiapan Muktamar ke-35 di Jombang
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mematangkan persiapan penyelenggaraan Muktamar ke-35 NU yang dijadwalkan berlangsung pada 27 hingga 31 Agustus 2026 di Pondok Pesantren Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, setelah menggelar rapat gabungan pada Selasa (7/7/2026). Langkah strategis diambil oleh pengurus pusat guna menjamin kelancaran forum tertinggi organisasi tersebut. Ketua Panitia Organizing Committee Muktamar ke-35 NU, H Saifullah Yusuf, menjelaskan mengenai hasil keputusan rapat gabungan harian Syuriyah-Tanfidziyah terkait status kepengurusan di wilayah timur Indonesia. "Secara khusus, rapat menyepakati bahwa PWNU dan PCNU se-Tanah Papua akan memperoleh pertimbangan khusus dalam penerbitan surat keputusan kepengurusan mengingat Papua memiliki status otonomi khusus," kata H Saifullah Yusuf, Ketua Panitia Organizing Committee Muktamar ke-35 NU.
Langkah ini diambil demi pemenuhan hak-hak administratif seluruh jajaran pengurus di wilayah Papua agar dapat berpartisipasi secara penuh dalam muktamar.
"Kebijakan tersebut merupakan arahan Rais Aam dan Ketua Umum yang akan segera ditindaklanjuti agar seluruh PWNU dan PCNU di Tanah Papua dapat mengikuti Muktamar dan memperoleh hak-haknya sebagaimana pengurus wilayah dan cabang lainnya," kata H Saifullah Yusuf, Ketua Panitia Organizing Committee Muktamar ke-35 NU. Pihak panitia juga menilai pemilihan lokasi di Jombang didasarkan pada kesiapan infrastruktur historis yang sudah dimiliki oleh daerah tersebut.
"Hal lain yang menggembirakan karena Jombang telah memiliki pengalaman menjadi tuan rumah Muktamar pada 2015. Pengalaman tersebut menjadi salah satu modal penting dalam mempersiapkan penyelenggaraan Muktamar kali ini," kata H Saifullah Yusuf, Ketua Panitia Organizing Committee Muktamar ke-35 NU. Penetapan lokasi muktamar ini didasarkan pada pertimbangan aspek teknis yang mendalam demi kemaslahatan organisasi secara kolektif.
"Karena itu, seluruh pengurus wilayah dan cabang diharapkan dapat memahami keputusan yang telah diambil demi kemaslahatan bersama," kata H Saifullah Yusuf, Ketua Panitia Organizing Committee Muktamar ke-35 NU. Rapat gabungan tersebut berjalan dengan tertib dalam mengakomodasi berbagai pandangan dari seluruh peserta musyawarah. "Alhamdulillah, pada akhirnya keputusan telah ditetapkan," kata H Saifullah Yusuf, Ketua Panitia Organizing Committee Muktamar ke-35 NU.
Sebelum keputusan lokasi diambil, tim khusus dari pengurus pusat telah dikirimkan ke berbagai wilayah untuk melakukan peninjauan lapangan secara komprehensif.
"Oleh karena itu, sebagaimana penentuan lokasi Munas dan Konbes, kita juga mengirimkan tim sukses. Kemarin, untuk Muktamar, tim survei juga telah diterjunkan," kata H Saifullah Yusuf, Ketua Panitia Organizing Committee Muktamar ke-35 NU. Di sisi lain, Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar mengingatkan pentingnya menjaga konsistensi dan keikhlasan dalam berorganisasi hingga akhir masa pengabdian kepengurusan.
"Alhamdulillah, nyawa kita kurang 20 hari lagi sudah ada di tenggorokan. Kita masuk sebagai pengurus NU dengan baik-baik, berniat (nawaitu) untuk khidmah di NU. Tentu kewajiban kita adalah mempertahankan niat yang baik ini," kata KH Miftachul Akhyar, Rais Aam PBNU.
Ia berharap seluruh jajaran pengurus dapat mengakhiri masa tugas mereka dengan catatan rekam jejak yang baik.
"Tinggal beberapa hari lagi, semoga kita bisa bertahan dan memperoleh husnul khatimah," kata KH Miftachul Akhyar, Rais Aam PBNU. Terkait teknis pemilihan pemimpin di muktamar mendatang, internal organisasi tengah menggodok rancangan mekanisme pemungutan suara yang akan ditawarkan.
"Mekanisme pemilihan Ketua Umum akan dilakukan dengan 2 opsi di Muktamar," ujar KH Imron Rosyadi Hamid, Wakil Sekretaris Jenderal PBNU. Opsi-opsi tersebut merujuk pada format yang pernah diterapkan sebelumnya serta gagasan perluasan wewenang tim formatur ulama.
"Tetap seperti Muktamar Lampung atau akan dipilih oleh Ahwa dan Rais Aam," kata KH Imron Rosyadi Hamid, Wakil Sekretaris Jenderal PBNU. Skema pemilihan ini nantinya diserahkan sepenuhnya kepada forum musyawarah karena berkaitan dengan penyesuaian aturan dasar organisasi. "Kedua opsi akan ditawarkan ke muktamirin karena menyangkut perubahan ART," kata KH Imron Rosyadi Hamid, Wakil Sekretaris Jenderal PBNU.
Wacana perubahan regulasi pemilihan ini muncul setelah adanya aspirasi kuat dari berbagai pengurus tingkat wilayah dalam forum pra-muktamar.
"Termasuk yang banyak diusulkan oleh para pengurus wilayah, reformasi organisasi. Apa itu yang diusulkan? Kalau selama ini, Ahwa itu hanya memilih Rais Aam, maka sekarang ini banyak yang diusulkan, gimana kalau Ahwa ini di samping Rais Aam bersama Rais Aam memilih Ketum," ujar Prof Mohammad Nuh, Sekretaris Steering Committee Munas-Konbes NU 2026.
Sementara itu, dari perspektif kepemimpinan ideal, tokoh muda NU memberikan catatan mengenai fungsi krusial Rais Aam dalam membentengi organisasi dari pusaran politik praktis. "Politik kekuasaan dijauhi oleh NU sebagai organisasi, sedangkan politik kebangsaan menjadi panggilan sejarahnya, yakni menjaga keutuhan bangsa, mengawal Pancasila, dan memperjuangkan kemaslahatan umat," kata Khalilur Abdullah Sahlawiy, Tokoh muda Nahdlatul Ulama (NU).
Menurutnya, pemimpin tertinggi struktur keagamaan harus berdiri independen dari kepentingan politik pihak eksternal maupun internal.
"Rais Aam harus mampu menjaga NU agar tidak menjadi kendaraan politik siapa pun, termasuk tidak menjadi kendaraan politik NU sendiri," ujar Khalilur Abdullah Sahlawiy, Tokoh muda Nahdlatul Ulama (NU). Integritas moral figur Rais Aam dinilai menjadi jangkar spiritual bagi basis massa NU yang sangat besar di Indonesia.
"NU bukan hanya organisasi, melainkan cara beragama. Karena itu, Rais Aam bukan sekadar jabatan, tetapi imamah yang menjadi rujukan, teladan, dan tempat bersandar jutaan umat," kata Khalilur Abdullah Sahlawiy, Tokoh muda Nahdlatul Ulama (NU).