PBNU Kecam Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Quran

Share

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyayangkan aksi promosi minuman keras berkedok tantangan hafalan Al-Qur'an pada acara konser musik di Ancol, Jakarta Utara. Polisi kini mulai melakukan penyelidikan terkait peristiwa tersebut, sebagaimana dilansir dari Detikcom, Selasa (11/8/2026).

Aksi komersialisasi kitab suci tersebut memicu keprihatinan mendalam dari organisasi keagamaan. PBNU menegaskan pentingnya menjaga kemuliaan Al-Qur'an dan mengimbau semua pihak untuk memiliki kepekaan moral.

"Kami sangat menyayangkan adanya challenge hafalan Al-Qur'an yang dijadikan sarana promosi atau hadiah minuman keras. Al-Qur'an adalah kitab suci yang harus dimuliakan, bukan dipermainkan demi kepentingan komersial ataupun hiburan," kata Ketua PBNU Bidang Keagamaan, Ahmad Fahrur Rozi (Gus Fahrur), dalam keterangannya, Selasa (11/8/2026).

Gus Fahrur mengingatkan kebebasan berkreativitas seharusnya tetap memiliki batas dengan menghormati nilai-nilai agama. Penghafalan Al-Qur'an tidak boleh disandingkan dengan hal-hal yang dilarang.

"Menghafal Al-Qur'an adalah amal mulia; jangan pernah ditukar dengan sesuatu yang diharamkan," ujar Gus Fahrur.

Selain memberikan teguran moral, PBNU meminta kepolisian untuk turun tangan mengusut kasus ini secara tuntas demi mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.

"Kami mendukung aparat kepolisian untuk mengusut peristiwa ini secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum. Pada saat yang sama, penyelenggara acara dan pemilik merek harus melakukan evaluasi serius agar kejadian yang melukai umat seperti ini tidak terulang," ujar Gus Fahrur.

Merespons maraknya rekaman video yang beredar di masyarakat, aparat kepolisian bergerak cepat mengumpulkan data dan informasi awal.

"Terkait berita tersebut Unit Reskrim Polsek Pademangan sedang melakukan penyelidikan," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara, Iptu Maryati Jonggi saat dihubungi, Selasa (11/8/2026).

Pihak kepolisian menjadwalkan pemanggilan sejumlah saksi untuk dimintai keterangan dalam tahapan pendalaman kasus ini.

"Benar (akan memeriksa saksi). Masih dalam penyelidikan," ujarnya.

Berdasarkan rekaman video yang beredar pada Selasa (11/8/2026), salah satu stan produk minuman keras di festival musik menggelar tantangan membaca Surah Ad-Dhuha bagi pengunjung. Peserta yang mampu menghafal ayat-ayat tersebut mendapatkan imbalan berupa minuman keras diiringi sorakan penonton.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
bram-adhitya-santoso
Author