PBB Peringati Hari Parlemen Internasional Tiap 30 Juni
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memperingati Hari Parlemen Internasional atau International Day of Parliamentarism setiap tanggal 30 Juni. Momentum tahunan ini bertepatan dengan tanggal pendirian Inter-Parliamentary Union (IPU). Peringatan global tersebut dilansir dari Detikcom yang mengutip situs resmi PBB.
Penetapan hari internasional ini disahkan sejak tahun 2018 melalui Resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa. Langkah penetapan hari khusus tersebut dinilai sangat krusial di tengah masa kritis bagi demokrasi parlementer. Saat ini sebagian masyarakat mulai kehilangan kepercayaan terhadap lembaga politik dan sistem demokrasi.
Kehadiran parlemen yang kuat, transparan, akuntabel, dan representatif menjadi syarat mutlak agar iklim demokrasi dapat terus berkembang. Lembaga ini berfungsi sebagai landasan utama dalam menggerakkan sistem tersebut.
Hari Parlemen Internasional juga dimanfaatkan untuk mengevaluasi capaian target utama institusi perwakilan rakyat. Fokus evaluasi meliputi keterlibatan perempuan, peran anggota parlemen muda, serta adaptasi terhadap teknologi baru. Majelis Umum PBB melalui resolusi A/RES/72/278 mengakui kontribusi besar parlemen dalam rencana strategis nasional. Lembaga ini juga memastikan terciptanya transparansi serta akuntabilitas di tingkat nasional dan global.
Penegakan hak asasi manusia menjadi dasar penting bagi efektivitas fungsi parlemen. Nilai ini menyediakan kerangka hukum yang melindungi kebebasan, martabat, dan ruang partisipasi bagi seluruh lapisan masyarakat. Anggota dewan memegang peran sentral dalam mengadopsi komitmen hak asasi ke dalam undang-undang, kebijakan, dan pengawasan. Upaya ini ditujukan untuk melindungi individu dari diskriminasi dan ketidakadilan.
Perlindungan terhadap para anggota parlemen juga dinilai sama pentingnya dengan pembelaan hak asasi. Ancaman atau tindakan pembungkaman terhadap wakil rakyat berpotensi melemahkan suara masyarakat yang mereka wakili. Komitmen perlindungan tersebut dijalankan oleh Komite IPU tentang Hak Asasi Manusia Anggota Parlemen. Lembaga ini bertugas menggalang dukungan internasional, memantau proses hukum, dan mengunjungi legislator yang terancam.
Refleksi 50 Tahun Komite IPU
Komite tersebut bergerak secara konsisten berdasarkan semboyan mereka yang berbunyi "Never give up". Setiap kasus yang lama tidak terselesaikan tetap diusut demi memastikan prinsip demokrasi tetap terjaga.
Tahun ini menandai peringatan 50 tahun berdirinya Komite IPU tentang Hak Asasi Manusia Anggota Parlemen. Sejak tahun 1976, komite ini berupaya mengungkap dan mengatasi pelanggaran hak asasi terhadap legislator di dunia.
Aktivitas investigasi dan advokasi yang dilakukan telah membantu membongkar praktik ketidakadilan yang tersembunyi. Lembaga ini tetap berkomitmen melindungi anggota dewan dan mempertahankan kebebasan demokrasi yang terancam.