Parlemen Myanmar Setujui Hukuman Mati untuk Pelaku Penipuan Online
Parlemen Myanmar yang didukung militer telah mengesahkan undang-undang yang memberikan hukuman mati bagi pelaku penculikan, penahanan, atau penggunaan kekerasan untuk memaksa korban bekerja di pusat penipuan online. Rancangan Undang-Undang Anti-Penipuan Online disetujui setelah kedua majelis parlemen mengadopsi amandemen di Naypyidaw, kata Ketua Parlemen Aung Lin Dwe dalam siaran televisi langsung. UU ini menjatuhkan hukuman penjara antara 10 tahun hingga seumur hidup bagi yang menggunakan kekerasan, penyiksaan, atau penahanan ilegal untuk memaksa orang terlibat penipuan siber.
Hukuman mati diwajibkan jika penyiksaan menyebabkan kematian korban.
Presiden sekaligus pemimpin kudeta Min Aung Hlaing menyetujui rancangan undang-undang ini pada Mei. Pusat penipuan online berkembang pesat di Asia Tenggara sejak pandemi Covid-19, dengan Myanmar, Kamboja, dan Laos menjadi basis utama kelompok kriminal yang menargetkan korban di seluruh dunia.
Undang-undang anti-penipuan ini merupakan legislasi pertama yang disahkan oleh pemerintahan baru Myanmar yang dipimpin oleh Min Aung Hlaing. Para pengamat menilai undang-undang ini merupakan bagian dari upaya junta militer untuk menunjukkan keseriusan mereka mengatasi kejahatan lintas negara dan memperkuat posisi internasional setelah kudeta yang mengisolasi Myanmar selama lima tahun.
Namun, dampaknya diperkirakan terbatas karena sebagian besar wilayah Myanmar masih di luar kendali militer dan dikuasai oleh kelompok bersenjata etnis. Anggota parlemen Aye Chan mengatakan hukuman mati tetap dipertahankan dalam versi undang-undang yang disetujui. "Tidak banyak perubahan signifikan pada rancangan undang-undang setelah diskusi antara DPR dan DPD. Bagian penting dari undang-undang tetap sama," ujar Aye Chan.
Pihak berwenang menyatakan sudah menangkap 14.718 warga asing yang masuk Myanmar secara ilegal hingga akhir Juni. Mereka juga membongkar 77 bangunan yang terkait dengan perjudian ilegal dan operasi penipuan online di kawasan perbatasan utama, termasuk kompleks Shwe Kokko dan KK Park di Kecamatan Myawaddy.
KK Park hanyalah salah satu dari puluhan kompleks penipuan di sepanjang perbatasan Thailand-Myanmar. Menurut PBB, kerugian akibat penipuan di Asia Timur, Asia Tenggara, Australia, dan Selandia Baru diperkirakan mencapai antara 88,3 miliar hingga 114,1 miliar dolar AS pada 2025, melampaui output ekonomi tahunan beberapa negara di kawasan tersebut. Data FBI menunjukkan warga Amerika Serikat kehilangan hampir 21 miliar dolar AS akibat penipuan hanya pada 2025.
Pada Oktober tahun lalu, Jeremy Douglas, mantan perwakilan regional untuk Asia Tenggara dan Pasifik yang kini menjadi kepala staf Kantor PBB untuk Narkoba dan Kejahatan, menyatakan Asia Tenggara, terutama kawasan perbatasan Mekong antara Kamboja, Laos, Myanmar, dan Thailand, "bisa dibilang menjadi pusat global terpenting untuk penipuan dan permainan online ilegal."
Awal tahun ini, laporan Amnesty International menggambarkan semakin banyak korban yang ditinggalkan di jalanan Kamboja dan Myanmar setelah melarikan diri dari kompleks penipuan siber sebagai "krisis internasional."