Parlemen Israel Tetapkan Pemilihan Umum pada 27 Oktober
Parlemen Israel menetapkan pelaksanaan pemilihan umum pada 27 Oktober mendatang, yang akan menjadi penilaian publik terhadap kepemimpinan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu pascameletusnya perang Gaza. Berdasarkan informasi yang dilansir dari Detikcom dari AFP pada Senin (12/7/2026), masa jabatan lembaga legislatif Israel atau Knesset periode berjalan ini dijadwalkan berakhir pada 17 Juli.
"Karena Knesset saat ini diharapkan menyelesaikan masa jabatannya penuh dan pemilihan umum berikutnya telah ditetapkan oleh hukum pada 27 Oktober, tanpa niat untuk mempersingkat masa jabatan legislatif, tidak perlu memberlakukan Undang-Undang Pembubaran Knesset dalam arti biasa," kata parlemen Israel dalam sebuah pernyataan.
Keputusan tersebut diambil di tengah posisi Netanyahu sebagai Perdana Menteri terlama yang berencana maju kembali dalam kontestasi politik ini. Koalisi sayap kanan yang dipimpinnya kini tengah berupaya mengesahkan rangkaian rancangan undang-undang demi memperkuat posisi politik menjelang pemungutan suara.
"membentuk pemerintahan nasional yang luas, bukan pemerintahan sayap kanan, bukan pemerintahan sayap kiri yang bergantung pada partai-partai Arab, tetapi pemerintahan nasional yang luas" kata Perdana Menteri Benjamin Netanyahu.
Langkah merangkul berbagai pihak tersebut dinilai sebagai strategi Netanyahu untuk menggeser fokus kampanye dari isu ideologis menuju persatuan nasional. Kendati demikian, hasil jajak pendapat terkini menunjukkan mayoritas warga Israel menginginkan Netanyahu turun dari jabatannya, dengan mantan kepala militer Gadi Eisenkot muncul sebagai pesaing utama.
Sentimen negatif publik ini dipicu oleh kritik terhadap kesepakatan gencatan senjata akhir Februari antara Teheran dan Washington yang dinilai merugikan Israel. Selain itu, tuntutan pertanggungjawaban atas jebolnya sistem keamanan dalam peristiwa serangan 7 Oktober juga terus menekan posisi politik Netanyahu.