Pansus DPD Salurkan Bantuan dan Tindak Lanjuti Pengungsi Papua
Wakil Ketua DPD RI Yorrys Raweyai menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kondisi warga yang terpaksa mengungsi akibat konflik keamanan di Puncak, Papua Tengah, pada Senin, 3 Agustus 2026, sebagaimana dilansir dari Detikcom. Ketua Pansus Penanganan Konflik dan Keamanan Papua tersebut menerima aduan dari ratusan warga Distrik Yugumuak, Oneri, Agandugume, dan Lambewi yang kehilangan pekerjaan serta mata pencaharian di tiga lokasi pengungsian. "Mereka kehilangan mata pencaharian, kesempatan untuk bertani dan berkebun, serta anak-anak mereka kesulitan untuk mengakses pendidikan yang layak akibat daerah tempat tinggal mereka yang sedang dilanda konflik," ujar Yorrys, Ketua Pansus Penanganan Konflik dan Keamanan Papua DPD RI.
Para pengungsi sejatinya berhasrat untuk pulang ke daerah asal, tetapi penambahan pasukan non-organik memicu trauma keamanan berkepanjangan yang menyulitkan langkah pemulihan tersebut.
"Selama dalam pengungsian, mereka tidak pernah memperoleh kunjungan dari pemerintah pusat maupun daerah. Mereka, bahkan, juga tidak pernah mendapatkan bantuan makanan maupun pakaian," kata Yorrys, Wakil Ketua DPD RI. Merespons situasi darurat tersebut, Yorrys memberikan uang tunai dan paket sembako guna meringankan beban warga yang bertahan di lokasi pengungsian tanpa bantuan pihak berwenang.
"Kami tidak hanya melihat persoalan dari aspek keamanan, tetapi juga menempatkan perlindungan masyarakat sipil, pemenuhan hak-hak dasar, serta pemulihan kehidupan sosial sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari penyelesaian konflik Papua," kata Yorrys, Ketua Pansus Papua DPD RI. Kunjungan reses ini ditujukan untuk menghimpun data lapangan sebagai bahan perumusan rekomendasi Pansus DPD dalam mendorong perlindungan warga sipil, penanganan pengungsi, serta dialog antar pemangku kepentingan.