Panduan Pemasangan Atribut Pramuka Lengkap Siaga Hingga Pandega
Atribut atau Tanda Pengenal Gerakan Pramuka merupakan tanda yang terpasang pada pakaian seragam anggota. Tanda ini berfungsi menunjukkan identitas, satuan, kecakapan, hingga tanggung jawab seorang Pramuka, dilansir dari HaiBunda.
Penggunaan tanda pengenal juga memuat informasi wilayah tugas, daerah asal, dan penghargaan yang didapat. Ketentuan atribut ini diatur dalam Surat Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 55 Tahun 1982 yang berlaku sejak 31 Mei 1982.
Pemasangan atribut bertujuan mendorong anggota melaksanakan hak dan kewajiban sesuai tanggung jawabnya. Selain itu, tanda pengenal memotivasi anggota untuk mengamalkan Satya dan Darma Pramuka serta menerapkan kecakapan yang dimiliki.
Berdasarkan informasi dari laman resmi Pramuka Daerah Istimewa Yogyakarta, tanda pengenal Pramuka dikelompokkan menjadi lima bagian utama.
- Tanda Umum: Dikenakan oleh seluruh anggota, meliputi Tanda Tutup Kepala, Setangan Leher (hasduk), Tanda Pelantikan, Tanda Harian, dan Tanda Kepramukaan Sedunia.
- Tanda Satuan: Menunjukkan unit tempat anggota bergabung, seperti Tanda Barung, Regu, Sangga, Gugusdepan, Kwartir, Majelis Pembimbing, hingga Lencana Daerah.
- Tanda Jabatan: Menandakan posisi kepemimpinan beserta hak dan kewajiban yang menyertainya.
- Tanda Kecakapan: Menunjukkan keterampilan, kemampuan, dan sikap anggota sesuai golongan usianya, terdiri dari Tanda Kecakapan Umum (TKU) dan Tanda Kecakapan Khusus (TKK).
- Tanda Penghargaan: Diberikan atas jasa atau darma bakti bagi Gerakan Pramuka, masyarakat, bangsa, dan negara.
Atribut Pramuka Siaga dan Cara Pemasangannya
Pemasangan atribut pada seragam Pramuka Siaga mengikuti aturan teknis tertentu:
- Tanda Tutup Kepala: Dipasang di bagian depan topi. Bagi putri berbentuk lingkaran, sedangkan putra berbentuk jajargenjang.
- Tanda Pandu Dunia (WOSM): Berwarna dasar ungu. Putri mengenakan bentuk lingkaran di kerah kanan, sementara putra mengenakan bentuk persegi di dada kanan di atas papan nama.
- Tanda Pelantikan: Berwarna dasar cokelat tua. Putri mengenakan bentuk lingkaran di kerah kiri, sedangkan putra dipasang di dada kiri bawah lipatan baju.
- Papan Nama: Berwarna dasar cokelat muda, dipasang di dada kanan di atas lipatan baju untuk putra dan putri.
- Tanda Lokasi Kwarcab: Dipasang di posisi paling atas pada lengan baju sebelah kanan.
- Tanda Gugus Depan: Dipasang di lengan kanan, tepat di bawah tanda lokasi Kwarcab. Nomor genap untuk putri dan nomor ganjil untuk putra.
- Lencana/Badge Daerah: Dipasang pada lengan baju sebelah kanan di bawah tanda Gugus Depan.
- TKK Siaga: Berbentuk segitiga terbalik, dipasang di lengan kanan di sekeliling lencana (maksimal 5 buah). Selebihnya dipasang pada tetampan atau selendang TKK.
- Tanda Jabatan: Dipasang di dada sebelah kanan di bawah lipatan baju.
- Tanda Barung: Berbentuk segitiga berwarna, dipasang di bagian paling atas lengan baju sebelah kiri.
- TKU Siaga: Terdiri dari tingkat Mula, Bantu, dan Tata, dipasang di lengan kiri bawah tanda barung.
Atribut Pramuka Penggalang
Untuk tingkatan Penggalang, aturan tata letak atribut diatur sebagai berikut:
- Tanda Tutup Kepala: Putri mengenakan bentuk lingkaran di depan topi, sedangkan putra berbentuk segi delapan berdasar merah di samping kiri kabaret.
- Tanda Pandu Dunia (WOSM): Berbentuk lingkaran di kerah kanan untuk putri, dan berbentuk persegi di dada kanan untuk putra.
- Tanda Pelantikan: Berbentuk lingkaran di kerah kiri untuk putri, dan dipasang di dada kiri untuk putra.
- Tanda Lokasi dan Gudep: Dipasang di lengan baju sebelah kanan berurutan dari atas ke bawah (Lokasi Kwarcab, Nomor Gudep, lalu Badge Daerah).
- TKK Penggalang: Memiliki tingkatan Purwa (lingkaran), Madya (persegi), dan Utama (segilima). Dipasang di lengan kanan maksimal 5 buah.
- Tanda Jabatan: Berbentuk balok merah (Pratama, Pinru, Wapinru) yang dipasang di dada sebelah kanan.
- TKU Penggalang: Terdiri dari Ramu, Rakit, dan Terap, dipasang di lengan baju sebelah kiri di bawah tanda regu.
Atribut Pramuka Penegak dan Pandega
Tingkat Penegak dan Pandega memiliki beberapa penyesuaian khusus pada seragam dan tanda pengenal:
- Tanda Tutup Kepala: Berwarna dasar kuning, berbentuk lingkaran di depan topi untuk putri dan segi delapan di samping kiri kabaret untuk putra.
- Tanda Pandu Dunia & Pelantikan: Putri mengenakan tanda lingkaran di kerah (kanan untuk WOSM, kiri untuk Pelantikan). Putra mengenakan tanda persegi di dada kanan (WOSM) dan dada kiri pada lipatan saku (Pelantikan).
- Papan Nama: Dipasang di dada kanan. Untuk putra diletakkan tepat di antara saku baju dan tanda WOSM.
- Tanda Lokasi & Gudep: Dipasang di lengan kanan. Khusus anggota yang menjadi Dewan Kerja (DKC, DKD, DKN) tidak mengenakan tanda lokasi Kwarcab dan tanda Gudep.
- Lencana Daerah: Dipasang di lengan kanan. Anggota Dewan Kerja Nasional (DKN) menggunakan lencana wilayah berupa gambar Garuda Pancasila bertuliskan INDONESIA.
- Tanda Jabatan: Dipasang di dada sebelah kanan, berupa tanda Pradana, Pemimpin Sangga, atau lencana Dewan Kerja.
- Tanda Sangga & Ambalan: Dipasang pada lengan baju sebelah kiri bagian paling atas.