Panduan Aturan dan Imbauan Zikir Doa Kebangsaan di Monas
Published
·
1 Reads
Acara Zikir dan Doa Kebangsaan dalam rangka HUT ke-81 RI digelar di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, pada 1 Agustus. Kemenag mencatat terdapat 18 poin aturan dan imbauan penting yang wajib dipatuhi oleh peserta maupun masyarakat umum.
Aturan Umum Peserta
- Mengenakan pakaian putih — Peserta diimbau mengenakan busana berwarna putih saat menghadiri acara.
- Membawa perlengkapan salat yang praktis — Disarankan membawa alat salat yang ringkas dan mudah dibawa.
- Tidak membawa barang bawaan berlebihan — Peserta diminta membawa barang seperlunya demi kenyamanan bersama.
- Tidak membawa bayi atau anak balita — Demi keselamatan dan kenyamanan anak, orang tua diimbau tidak membawa bayi atau balita.
- Dilarang membawa benda tajam, senjata api, petasan, dan barang berbahaya lainnya — Peserta dilarang keras membawa barang berbahaya ke area Monas.
Hal-hal yang Boleh Dilakukan
- Buang sampah di tempatnya — Menjaga kebersihan area Monas selama kegiatan berlangsung.
- Datang Lebih Awal — Peserta disarankan datang lebih awal sebelum pintu area dibuka pukul 15.00 WIB melalui Pintu Utara dan Selatan untuk menghindari kepadatan.
- Handphone dalam mode senyap — Mengubah nada dering ponsel ke mode hening agar acara berlangsung khusyuk.
- Ikuti arahan panitia — Mematuhi semua petunjuk dan instruksi dari petugas serta panitia di lapangan.
- Pakai pakaian yang sopan — Mengenakan pakaian yang rapi, sopan, dan sesuai dengan norma norma ibadah.
- Bawa perlengkapan ibadah — Membawa sajadah atau peralatan salat pribadi.
- Ajak keluarga — Diperbolehkan mengajak anggota keluarga untuk hadir bersama.
- Jaga barang berharga — Selalu memperhatikan dan menyimpan barang bawaan pribadi dengan aman.
Hal-hal yang Dilarang
- Jangan buang sampah sembarangan — Dilarang mengotori area Monumen Nasional.
- Jangan merokok di area acara — Dilarang merokok di seluruh kawasan kegiatan Zikir dan Doa Kebangsaan.
- Jangan berisik & membuat gaduh — Jaga ketenangan agar suasana doa tetap kondusif dan tertib.
- Jangan membawa barang berbahaya — Dilarang membawa benda-benda yang memicu risiko keamanan.
- Jangan saling dorong atau berdesakan — Menjaga ketertiban saat masuk, keluar, maupun di dalam area Monas.
Acara yang diperkirakan dihadiri sekitar 100.000 peserta ini menyediakan fasilitas ratusan toilet dan area wudhu dengan 1.000-1.500 keran. Bagi pengguna jalan, Polda Metro Jaya mengimbau untuk mengindari ruas jalan di sekitar Monas atau menggunakan moda transportasi umum guna mengantisipasi kemacetan lalu lintas.
Follow publika.id on Google News
Follow
Editors Team
tiara-puspita-sari
Author