PAN Tanggapi Usulan Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah
Wakil Ketua Umum Parti Amanat Nasional Saleh Partaonan Daulay menilai wacana pelaksanaan pemilihan kepala daerah tanpa wakil perlu mendapat kajian mendalam. Sikap tersebut disampaikan merespons usulan anggota Komisi II DPR Fraksi PKB Muhammad Khozin, Kamis (6/8/2026), sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Gagasan mengenai format baru pelaksanaan pilkada tersebut dinilai telah menjadi bahan perbincangan di kalangan anggota legislatif serta pemerhati pemilu. Saleh menegaskan pentingnya keterlibatan publik untuk menimbang dampak positif maupun negatif dari wacana perbaikan sistem pemilu itu.
"Usulan ini bagus dan simpatik. Sudah banyak diperbincangkan di lintas fraksi. Juga dalam diskusi formal dan informal para aktivis demokrasi dan pemerhati pemilu," kata Saleh Partaonan Daulay, Wakil Ketua Umum PAN.
Evaluasi terhadap efektivitas fungsi kepemimpinan di daerah dinilai perlu dilakukan menyusul ditemukannya berbagai persoalan dalam pola relasi antara kepala daerah dan wakilnya selama ini.
"Selama ini memang terasa ada yang kurang dalam sistem pilkada. Sudah tepat dievaluasi. Bahkan kalau dinilai tidak baik, bisa diganti kapan saja," kata Saleh Partaonan Daulay, Wakil Ketua Umum PAN.
Mekanisme pengisian jabatan jika kepala daerah berhalangan tetap menjadi salah satu aspek teknis yang dinilai membutuhkan pembahasan lintas fraksi secara lebih lanjut.
"Soal apakah wakil kepala daerah nanti ditunjuk oleh kepala daerah, mungkin perlu diskusi lebih lanjut. Sebab, diskusinya akan berlanjut pada situasi di mana kepala daerah berhalangan tetap. Siapa yang akan menggantikannya?
Apakah otomatis wakil yang naik, atau perlu pemilihan lagi di DPRD? Bagaimana peran partai politik dalam situasi itu?" kata Saleh Partaonan Daulay, Wakil Ketua Umum PAN.
Perumusan ulang wewenang pimpinan daerah juga dianggap krusial guna mencegah munculnya konflik internal yang kerap merusak citra kepemimpinan publik di ruang peradilan.
"Saya setuju kalau tugas, fungsi, dan wewenang wakil dirumuskan lagi. Sekarang memang ada kesan kalau wakil tidak difungsikan. Tetapi di beberapa daerah, ada juga yang kepala daerah dan wakilnya ribut. Bahkan sampai diungkap dan kelihatan di pengadilan," kata Saleh Partaonan Daulay, Wakil Ketua Umum PAN.
Penataan regulasi ini diharapkan mampu mengembalikan peran ideal para pimpinan daerah sebagai teladan di masyarakat.
"Itu kan contoh tidak baik. Sementara, budaya kita menyebut bahwa para pemimpin adalah teladan. Mereka adalah contoh yang harus dipedomani," kata Saleh Partaonan Daulay, Wakil Ketua Umum PAN.