Polres Metro Bekasi Kota Tetapkan Paman Pembunuh Balita Jadi Tersangka
Polres Metro Bekasi Kota menetapkan seorang remaja berinisial G (18) sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan balita berusia dua tahun di Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat. Kasus yang melibatkan paman kandung korban ini bermula dari penemuan jenazah pada Rabu (27/5), sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Penetapan status hukum tersebut dikonfirmasi secara resmi oleh pihak kepolisian setempat setelah melaksanakan serangkaian tindakan penyelidikan atas peristiwa tragis itu.
"Sudah, sudah itu (ditetapkan tersangka), sudah kita gelar perkara," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Andi Muhammad Iqbal.
Sebelumnya, jasad korban ditemukan di dalam kamar rumah kontrakan di Kelurahan Jatirangga saat sedang berdua dengan pelaku, sementara neneknya sedang pergi berjualan. Korban mengalami belasan luka tusuk serta sayatan di pipi, sedangkan G ditemukan terluka di dada dan pipi.
Ketua RT setempat, Taufik Hidayat, mengungkapkan bahwa warga sangat terkejut atas insiden tersebut mengingat kondisi pelaku yang dinilai tidak seperti orang normal pada umumnya.
"Bukan kaget lagi. Apalagi yang melakukan kan ya, mohon maaf, bukan orang yang normal kayak pada umumnya gitu, sampai bisa melakukan kayak gitu," jelas Taufik Hidayat, Ketua RT setempat.
Menurut keterangan Taufik, pihak keluarga mengakui bahwa tersangka menderita penyakit epilepsi dan sudah dua hari tidak mengonsumsi obat sebelum peristiwa terjadi.
"Jadi pada saat itu si nenek pergi berjualan, nah si balita ditinggal sama pamannya. Ditinggal sama pamannya berdua," terang Taufik Hidayat.
Ketiadaan pasokan obat tersebut diduga memicu perubahan emosi yang drastis pada diri tersangka.
"Iya sempat ditanya ke ibunya, dia punya penyakit epilepsi. Sudah dua hari ini obatnya habis, enggak minum obat. Nah, dia kalau enggak minum obat katanya ya suka marah-marah katanya, kalau keganggu gitu," kata Taufik Hidayat.
Saat ini lokasi rumah kontrakan dua lantai yang menjadi tempat kejadian perkara tersebut terpantau sepi, tertutup rapat, dan masih dipasangi garis polisi.