Pakar Siber Ungkap Pola Sindikat Penipuan Online Internasional
Kasus penipuan daring lintas negara kini menjadi sorotan setelah mantan artis Fabiola Elizabeth ditetapkan sebagai tersangka komplotan sindikat internasional dengan korban di Amerika Serikat, Kamis (4/6/2026), dilansir dari Detik iNET.
Aksi kriminal siber tersebut dinilai memanfaatkan karakteristik jaringan internet yang tidak mengenal batas geografis dan bersifat anonim.
Pakar keamanan siber dari Vaksincom, Alfons Tanujaya, memberikan analisis terkait karakteristik mendasar dari kejahatan berbasis digital yang mempersulit proses identifikasi pelaku.
"Ini memang akarnya kejahatan berbasis internet. Internet menghilangkan sekat geografis dan pada dasarnya internet itu sebenarnya bersifat anonim atau sulit diidentifikasi," kata pakar keamanan siber dari Vaksincom, Alfons Tanujaya.
Sindikat terorganisir sengaja menghindari wilayah hukum negara korban untuk meminimalkan risiko pidana dan mempersulit pelacakan oleh penegak hukum setempat.
"Memang itu pola dan strateginya supaya lebih sulit dideteksi. Penegak hukum atau masyarakat di sekitar penipu akan lebih sulit mengidentifikasi atau secara hukum juga konsekuensinya lebih rendah dibandingkan dilakukan di negara korban yang bersangkutan," jelas pakar keamanan siber dari Vaksincom, Alfons Tanujaya.
Operasi ini juga membutuhkan perekrutan pelaku yang menguasai bahasa target korban untuk melancarkan aksi penipuan.
"Atau sebaliknya rekrut orang Vietnam atau China dan pekerjakan di Indonesia di kasus Hayam Wuruk untuk menipu orang China atau Vietnam," kata pakar keamanan siber dari Vaksincom, Alfons Tanujaya.
Kendala utama kepolisian dalam menangani kasus ini adalah prosedur birokrasi penegakan hukum yang panjang akibat perbedaan wilayah yurisdiksi.
"Jadi kalau yang keluar negeri, ya harus bekerjasama dengan lembaga terkait di luar negeri khususnya interpol atau badang terkait seperti imigrasi dan kementerian luar negeri," pungkas pakar keamanan siber dari Vaksincom, Alfons Tanujaya.