Otoritas Iran Eksekusi Mati Dua Demonstran di Provinsi Isfahan
Otoritas peradilan Iran melaksanakan eksekusi mati terhadap dua pria di sebuah alun-alun publik di Provinsi Isfahan pada Selasa (28/7/2026). Langkah ini diambil terkait keterlibatan mereka dalam unjuk rasa antipemerintah yang memuncak pada Januari lalu, sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Situs web Mizan Online milik lembaga peradilan Iran mengonfirmasi pelaksanaan tindakan tersebut secara resmi pada pagi hari.
"Hukuman mati Abolfazl Sepahi dan Amir-Hossein Safari telah dilaksanakan pagi ini," kata Mizan Online.
Kantor berita Mehr mengabarkan bahwa prosesi hukuman gantung di alun-alun kota Malekshahr tersebut disaksikan oleh banyak warga. Kedua terpidana dijatuhi vonis atas tuduhan penyerangan dan pembakaran terhadap petugas polisi pada 8 Januari.
Pihak pengadilan menyatakan kedua pria tersebut menghadapi serangkaian tuntutan berat terkait pelanggaran ketertiban umum dan keamanan nasional.
"moharebeh (melancarkan perang melawan Tuhan) dengan mengacungkan senjata dan menciptakan ketakutan dan teror dan korupsi di bumi karena melakukan tindakan yang sangat mengganggu ketertiban umum dan keamanan di negara itu," kata Mizan.
Gelombang demonstrasi di Iran awalnya terdorong oleh lonjakan biaya hidup pada akhir Desember sebelum meluas menjadi gerakan antipemerintah. Pemerintah Iran mencatat lebih dari 3.000 orang tewas dalam kerusuhan tersebut dan menuding pihak asing terlibat, sementara organisasi hak asasi manusia menyoroti tindakan aparat keamanan.
Pelaksanaan hukuman gantung di Isfahan ini merupakan yang terbaru setelah kasus serupa terhadap dua pria lain pada 19 Juli lalu. Berdasarkan laporan Amnesty International, Iran menempati posisi kedua di dunia dalam jumlah eksekusi mati setelah China.