Ombudsman Pantau Kesiapan Sekolah Rakyat di Bandung

Share

Anggota Ombudsman RI, Nuzran Joher, melaksanakan kunjungan kerja ke Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 9 Bandung serta Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 11 Bandung di Jawa Barat, seperti dikutip dari Detikcom.

Langkah ini diambil guna memantau serta mengevaluasi implementasi hasil kajian Ombudsman terdahulu yang berkaitan dengan regulasi, kebijakan, hingga tata kelola Sekolah Rakyat.

"Kita ingin melihat secara langsung dalam rangka monitoring dan evaluasi terhadap kebijakan Presiden Prabowo tentang Sekolah Rakyat. Ombudsman hadir dalam rangka ikut memberikan pengawasan eksternal terhadap pelayanan publik karena ini adalah kebijakan yang luar biasa," kata Nuzran dalam siaran pers, Sabtu (6/6/2026).

Rangkaian pemantauan yang bergulir pada Jumat (5/6) tersebut diawali lewat diskusi bersama Kepala Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Pengembangan Profesi Kemensos, Afrizon Tanjung, dan Kepala Sentra Wyata Guna Bandung, Feri Afrianto.

Pertemuan itu turut melibatkan kepala SRMP 9 Bandung, kepala SRMA 11 Bandung, para pendidik, tenaga kependidikan, serta pemangku kepentingan terkait.

Seusai berdialog, tim pemantau meninjau langsung kesiapan fasilitas penunjang di Sekolah Rakyat, mencakup ruang guru, ruang kelas, hingga fasilitas asrama, di mana Nuzran juga menyempatkan diri berdialog dengan sejumlah siswa.

Nuzran memaparkan bahwa pihak Kementerian Sosial telah menjalankan sejumlah pembenahan berdasarkan saran masukan Ombudsman, khususnya menyangkut manajemen Sumber Daya Manusia (SDM), sarana prasarana, serta pemutakhiran kurikulum.

"Ada delapan, beberapa item saran sudah dilaksanakan oleh pihak Kemensos, terkait dengan tata kelola, terutama dengan sumber daya manusia, sarpras dan kurikulum, dan kita kemarin sudah melihat perbaikan itu sehingga hari ini kami monitoring," jelasnya.

Dari hasil peninjauan lapangan tersebut, Ombudsman menyodorkan beberapa poin masukan penting yang mencakup langkah pencegahan maladministrasi, sistem rekrutmen SDM, hingga usulan pengadaan lahan permanen.

"Ombudsman ingin melakukan penguatan untuk Kemensos dalam hal tata kelola, supaya dari awal kita dihulunya untuk memberikan saran, supaya nanti di hilir ini jangan terjadi masalah, jangan terjadi maladministrasi," ujar Nuzran

Selain masalah tata kelola, perhatian Ombudsman tertuju pada proses penjaringan guru serta tenaga kependidikan yang saat ini sedang berjalan.

"Yang kedua, kita nanti akan juga memberikan beberapa masukan terkait nanti masalah rekrutmen tenaga pendidik. Karena ini sedang berlangsung, karena ke depan nanti ada (kurang lebih) 30 ribu siswa yang akan masuk," ungkapnya.

Poin terakhir yang disoroti adalah akselerasi pembangunan fisik Sekolah Rakyat, terutama menyangkut kendala administratif dalam pengajuan lahan permanen kepada pemerintah daerah.

Menurut analisis Ombudsman, penyediaan lahan seluas 6 hingga 8 hektare di kawasan kota besar menghadapi tantangan berat akibat keterbatasan ruang geografis.

"Nah kami langsung mengusulkan pada hari ini menemukan beberapa temuan berarti tidak mesti harus 6 sampai 8 hektare tapi nanti dibikin luasannya dalam bentuk bertingkat," kata Nuzran.

Merespons hal tersebut, Kepala Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Pengembangan Profesi Kemensos, Afrizon Tanjung, menyatakan bahwa Ombudsman secara konsisten mengawal jalannya program Sekolah Rakyat sejak tahap awal.

Afrizon menegaskan bahwa program gagasan Presiden Prabowo Subianto ini dirancang khusus demi memutus mata rantai kemiskinan terstruktur melalui penyediaan akses pendidikan gratis yang bermutu bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu.

"Ini yang perlu kita pastikan, apa namanya kegiatan-kegiatan ini, pembelajaran-pembelajaran di Sekolah Rakyat. Nah sekarang Ombudsman membantu untuk tata kelolanya benar atau tidak, dari sejak awal seperti itu," kata Afrizon.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
melinda-putri-handayani
Author