Ombudsman RI Dorong Peresmian Seluruh Perlintasan Sebidang Kereta Api

Share

Ombudsman Republik Indonesia mendesak pengelolaan seluruh perlintasan sebidang secara resmi guna meningkatkan akuntabilitas pelayanan publik pascakecelakaan kereta di Bekasi Timur. Rekomendasi tersebut disampaikan berdasarkan hasil penilaian cepat (rapid assessment) yang dilakukan oleh lembaga pengawas pelayanan publik tersebut, dilansir dari Detikcom pada Rabu (1/7/2026).

Insiden maut sebelumnya terjadi pada Senin (27/4) malam ketika KA Argo Bromo Anggrek menabrak KRL di Stasiun Bekasi Timur hingga mengakibatkan 16 orang meninggal dunia dan 90 orang lainnya luka-luka. Kecelakaan dipicu oleh taksi Green SM yang mengalami korsleting dan mogok di tengah rel, lalu tertemper KRL dari arah Cikarang.

Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, menegaskan pentingnya standarisasi dan penguatan teknologi di titik-titik rawan tersebut.

"Perlintasan sebidang misalnya, tetapi dengan palang pintu resmi, dijaga secara resmi, dan kemudian berbagai perangkat teknologi informasi yang memang harus diperkuat di situ, gitu ya," kata Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng dalam jumpa pers di kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Rabu (1/7/2026).

Pihaknya menyadari bahwa penutupan total perlintasan sebidang untuk digantikan dengan jalan layang atau terowongan membutuhkan biaya yang sangat besar.

"Sebenarnya yang kalau kalau opsi yang paling ideal, paling ideal dari semua itu adalah perlintasan tidak sebidang, artinya memang dia kemudian dibangun flyover ataukah underpass, tetapi kan sangat makan ongkos, makan ongkos dan tidak mungkin juga setiap perlintasan itu akan dibangun seperti itu. Itu memang apa namanya, sesuatu yang hampir, apa, mustahil secara secara teknis ya. Maka opsinya diturunkan jadi perlintasan sebidang tetapi resmi semua," katanya.

Menurut penilaian Robert, keberadaan perlintasan sebidang yang tidak terkelola dengan baik menjadi akar masalah dari kecelakaan fatal di Bekasi Timur.

"Di prakejadian ini yang menjadi sesuatu yang sangat krusial adalah terkait dengan perlintasan sebidang. Kejadian kemarin kan bermula dari problem di perlintasan sebidang. Perlintasan sebidang ini, Bapak-Ibu, adalah titik interaksi yang paling kritis dalam perjalanan kereta api.

Tidak ada kecelakaan kereta api yang disebabkan oleh kelalaian tunggal, bukan insiden biasa, bukan sesuatu yang semata human error. Ini adalah sesuatu yang sistemik kalau kita merunutnya dari soal perlintasan sebidang ini," katanya.

Oleh karena itu, Ombudsman mendorong pemerintah segera merumuskan standar baku mengenai layanan keselamatan transportasi kereta api.

"Ke depan kita tentu berharap ini tidak akan terjadi lagi, tapi kalau terjadi, pemerintah wajib punya standar layanan keselamatannya. Itu yang kami lihat belum punya. Yang dilakukan kemarin lebih kepada respons spontan yang kebetulan berjalan terkoordinasi dan bagus.

Tapi kan tidak bisa ke depan mengandalkan sistem kerja yang seperti ini. Harus ada standar pelayanan yang terintegrasi dan sistematis, sehingga ketika terjadi hal seperti ini kita sudah punya rujukan, termasuk pembelajaran atas apa yang sudah dilakukan kemarin," ujarnya.

Kendati demikian, Robert tetap mengapresiasi kesigapan jajaran otoritas dan operator dalam menangani situasi darurat serta pemenuhan hak para korban pascainsiden.

"Kami menilai bahwa ketika kejadian dan pascakejadiannya, respons pemerintah dan kapasitas pemerintah dalam apa menanggapi, termasuk tanggap darurat atas yang apa yang yang terjadi, itu berjalan cukup optimal, baik pemerintah sebagai pemangku otoritas, maupun juga operator sarana seperti PT KAI dan berbagai pihak yang lain, termasuk ketika pemulihan hak-hak korban. Di sana kita melihat seperti Jasa Raharja, lalu kemudian BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, rumah sakit, dan sebagainya itu sudah menunjukkan kapasitas kerja yang cukup optimal dan kami memberikan apresiasi atas itu," katanya.

Langkah mitigasi risiko ke depan diharapkan dapat berjalan lebih masif melalui kebijakan pengalokasian anggaran dari pemerintah pusat.

"Mudah-mudahan dengan arahan Bapak Presiden yang nanti akan apa merencanakan pembangunan sarananya dan mengalokasikan dana, ini menjadi start yang penting ya untuk kemudian kita sangat serius menggarap ini agar sesuatu yang sudah bisa diperkirakan risiko keselamatannya, itu benar memang bisa kita mitigasi dan bisa dicari solusinya," katanya.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
hendra-kurniawan-saputra
Author