Pria Ojol Lempar Molotov ke 2 Pos Polisi di Surabaya karena Sakit Hati Ditilang

Share

Seorang pengemudi ojek online (ojol) melakukan pelemparan bom molotov ke dua pos polisi di Surabaya pada Sabtu malam (15/8), diduga karena rasa sakit hati setelah pernah ditilang polisi.

Pelaku yang berusia 30 tahun ini diamankan oleh Polrestabes Surabaya setelah penyelidikan yang melibatkan pemeriksaan saksi dan rekaman CCTV. Ia mengakui telah melempar dua bom molotov ke pos polisi di kawasan Margorejo dan Bundaran Waru.

Menurut Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast, satu personel polisi mengalami luka dan sudah mendapatkan penanganan medis. Kerusakan pada pos polisi relatif ringan dan pos tetap beroperasi melayani masyarakat.

Rekaman CCTV dan keterangan saksi mengungkap bahwa pelaku mengintai Pos Lantas Ahmad Yani Margorejo selama dua hari sebelum beraksi. Ia terlihat bolak-balik, tidak memakai helm, dan merokok di depan pos yang dinilai sebagai sikap menantang.

"Dia sekitar dua hari lalu bolak-balik di Pos Margorejo sana ndan, berhenti, nggak pakai helm, merokok ndan, mengejek-ejek," ujar seorang polisi kepada Kapolrestabes Surabaya Kombes Luthfie Sulistiawan.

Saksi lain menambahkan, "Pas ditilang memang nggak terima dia, oh akhir-akhir ini ada yang nantang, dan mayak (nyebelin) gitu katanya ndan. Rokokan (merokok) di depan, sengaja nggak helman dan nantang," kata saksi.

Pada malam kejadian sekitar pukul 19.30 WIB, pelaku datang seorang diri menggunakan sepeda motor bebek dan melempar benda diduga bom molotov ke pintu masuk pos polisi Margorejo. Api sempat membumbung sekitar satu meter sebelum akhirnya dipadamkan oleh warga sekitar.

Petugas juga memastikan bahwa pelaku melakukan aksi serupa di pos polisi Bundaran Waru, namun salah satu lemparan tidak mengenai sasaran.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku sakit hati karena ia pernah ditilang polisi, sementara menurutnya ada orang dengan gangguan jiwa yang tidak mendapat tilang meski melanggar aturan lalu lintas.

"Info katanya ada orang gila gitu pak, ada yang lapor warga. Ada orang gila kok gak ditilang," ujar pelaku kepada Kombes Luthfie Sulistiawan.

Polisi masih mendalami motif dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kejadian tersebut. Polda Jatim memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan berdasarkan fakta serta alat bukti.

Kombes Jules juga meminta masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi, serta mengimbau melaporkan aktivitas mencurigakan kepada polisi.

Follow publika.id on Google News Follow
Topik Terkait: bom molotov kriminal surabaya
Editors Team
danto-wijaya-kusuma
Author