OJK Harap Status Freeze Saham RI Dicabut Jelang Rebalancing MSCI

Share

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berharap pembekuan status saham Indonesia oleh penyedia indeks global Morgan Stanley Capital International (MSCI) segera dicabut menjelang rebalancing indeks yang dijadwalkan pada 12 Agustus 2026.

Harapan ini didasari oleh peningkatan transparansi pasar modal Indonesia yang terus diperbaiki melalui berbagai kebijakan baru oleh OJK dan Bursa Efek Indonesia (BEI) sejak Maret 2026.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi menyebutkan bahwa penyempurnaan keterbukaan informasi sudah memadai dan layak mendapat penilaian adil dari penyedia indeks global.

"Kita harapkan nanti secara fair mereka (MSCI) dapat melihat dan menilai, membandingkan tingkat transparansi pasar kita. Bahkan, rasanya sudah jauh lebih bagus dibanding pasar-pasar lainnya," ujar Hasan usai acara Musyawarah Anggota Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) 2026 di Jakarta Pusat.

Hasan menjelaskan OJK rutin berkomunikasi dengan penyedia indeks global termasuk MSCI dan FTSE Russell untuk mendengarkan masukan serta memaparkan kemajuan transparansi pasar saham Indonesia.

"OJK dan BEI telah menerbitkan berbagai kebijakan baru seperti pengaturan kriteria konsentrasi pemegang saham besar (high shareholder concentration), pengungkapan kepemilikan saham di atas 1 persen, serta klasifikasi tipe investor yang diperbarui secara berkala," tambahnya.

Menurut Hasan, keterbukaan data ini memudahkan pengelola indeks dan investor dalam mengukur free float dan kemudahan perdagangan setiap emiten yang tercatat.

"Tentu itu kita harapkan secara fair menjadi bagian penilaian mereka untuk segera melakukan rilis atau relief atas pembekuan yang dilakukan," ujarnya lagi.

OJK memproyeksikan dampak rebalancing indeks MSCI pada 12 Agustus tidak sebesar keputusan pada Mei lalu. Saham Indonesia yang masih berada dalam indeks memiliki fundamental kuat dan layak dipertahankan.

Hasan juga optimistis pasar saham domestik mampu menyerap gejolak arus modal dari pengelola dana pasif dengan dukungan investor aktif dan ritel domestik.

"Kalau untuk freeze ini kan sudah berlangsung cukup lama sejak Januari, kita harapkan investor sudah melakukan kalkulasi risiko dalam kondisi freeze ini ke depannya," ujar Hasan.

Dia menilai pencabutan status pembekuan oleh MSCI akan menjadi katalis positif untuk meningkatkan kepercayaan investor regional dan global.

"Kita berharap justru upside-nya ada pada saat freeze itu diangkat. Ini akan menjadi sinyal positif untuk investor kita, termasuk investor regional dan global, semakin yakin dengan transparansi dan konsistensi pasar kita," pungkas Hasan.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
rizka-amelia-kusuma
Author