OIKN Tegaskan Pembangunan IKN Masuk Kluster Infrastruktur APBN 2027
Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuldjono menegaskan bahwa pembangunan IKN tetap berlanjut dalam sektor infrastruktur, meskipun Presiden Prabowo Subianto tidak menyebutnya secara langsung saat menyampaikan keterangan RUU APBN TA 2027 di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Dilansir dari Detik Finance, Basuki memberikan tanggapan terkait tidak tercantumnya IKN secara eksplisit dalam daftar Program Kerja Prioritas Nasional pidato kenegaraan tersebut.
"Saya kira IKN bagian dari pembangunan infrastruktur. Tidak perlu disebutkan sendiri. Itu saya kira kebijakan beliau," ujar Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuldjono.
Menurut penjelasan Basuki, proyek ibu kota baru tersebut sejatinya telah dialokasikan ke dalam kelompok pembangunan kawasan serta pedesaan.
"Ada di dalam kluster infrastruktur dan apa itu, kewilayahan, dan desa. Saya kira di kluster itu ada pembangunan IKN," terangnya Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuldjono.
Pemenuhan kebutuhan dana untuk pengerjaan fisik IKN disalurkan secara bertahap oleh pemerintah. Prabowo sebelumnya menyetujui total alokasi dana sebesar Rp 48,8 triliun untuk periode 2025 hingga 2029.
"Sudah, sudah mulai dari tahun kemarin. Tahun kemarin ada Rp 10 triliun, tahun 2025 itu ada Rp 10 triliun koma sekian. Tahun 2026 ini sementara ada Rp 6 triliun, nanti akan ada insyaallah ada tambahan Rp 27 triliun," pungkasnya Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuldjono.
"Rp 48,8 triliun tadi Bapak Presiden sudah setuju untuk dialokasikan di OIKN untuk menyelesaikan tadi," ujar Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuldjono.
Pengucuran anggaran Rp 48,8 triliun tersebut disetujui Presiden Prabowo sejak 21 Januari 2025 guna menunjang target IKN sebagai ibu kota politik pada tahap kedua pembangunan tahun 2028. OIKN mendapat tugas menyelesaikan infrastruktur ekosistem yudikatif dan legislatif, mencakup area perkantoran hingga tempat tinggal.