Obat Nyamuk Bakar Picu Kebakaran Ruko di Serang
Sebuah insiden kebakaran menghanguskan satu unit rumah dan toko di Komplek PGRI Sukabela, Kelurahan Kasemen, Kota Serang, Banten, pada Rabu (19/8/2026) pukul 02.30 WIB. Kebakaran dipicu oleh penggunaan obat nyamuk bakar oleh penghuni bangunan tersebut.
Peristiwa ini dilansir dari Detikcom, merujuk pada keterangan resmi Pemadam Kebakaran Kota Serang. Selain melahap bangunan, kobaran api membakar habis dua unit sepeda motor yang berada di dalam ruko. Tiga unit mobil pemadam diturunkan ke lokasi untuk menjinakkan si jago merah hingga pemadaman rampung pada pukul 05.00 WIB.
Nyala api dari obat nyamuk bakar merambat ke bagian dalam rumah hingga membesar cepat. Petugas yang tiba di lokasi langsung melakukan penanganan agar kebakaran tidak meluas ke area sekitarnya.
"Yang terbakar rumah dan toko. Asal api obat nyamuk (bakar). Dua unit motor (terbakar)," ujar Kasi Ops Damkar Kota Serang Asep Setiawan.
Proses pemadaman berlangsung selama kurun waktu dua setengah jam hingga situasi benar-benar kondusif. Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, namun total kerugian yang dialami pemilik ruko diperkirakan mencapai Rp 500 juta.