Nusron Wahid Serahkan 1032 Sertifikat Tanah Wakaf di Jakarta

Share

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan 1.029 sertifikat tanah wakaf dan 3 Sertipikat Hak Milik (SHM) untuk badan hukum keagamaan di Universitas Darunnajah, Jakarta, pada Sabtu (6/6/2026).

Penyerahan aset keagamaan yang dilansir dari Detikcom ini berlangsung dalam acara International Conference on Pesantren (ICOP) 2026. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah mempercepat legalitas tanah keagamaan di Indonesia.

Melalui momentum ini, Nusron Wahid mengajak seluruh pihak yang telah menerima dokumen resmi tersebut untuk aktif menggerakkan sertifikasi tanah wakaf di lingkungan sekitar mereka.

"Bapak/Ibu yang tanahnya sudah disertifikatkan, kami mohon menjadi contoh dan pionir untuk mengajak nazir masjid, musala, dan pondok pesantren lainnya yang belum disertifikatkan agar bekerja sama dengan Kementerian Agama dan ATR/BPN. Ayo kita sertifikatkan bersama-sama," ujar Nusron Wahid, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Kementerian ATR/BPN kini merangkul berbagai pondok pesantren serta organisasi kemasyarakatan demi mendorong percepatan program ini. Pemerintah mematok target penyelesaian seluruh sertifikat tanah wakaf sebelum tahun 2029 demi menjaga keamanan aset umat.

"Target kami, tahun 2028 kalau bisa sudah sapu bersih 100% selesai tanah wakaf ini," kata Nusron Wahid, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Dalam sistem pertanahan nasional yang diatur Undang-Undang Pokok Agraria Nomor 5 Tahun 1960, tanah wakaf merupakan satu dari lima jenis tanah legal selain tanah negara, tanah hak, tanah ulayat atau adat, dan tanah aset.

Berdasarkan data nasional, baru sekitar 306.189 bidang tanah wakaf yang bersertifikat dari total 522.026 bidang yang terdaftar, atau setara dengan 58,65 persen. Secara keseluruhan, Indonesia memiliki 126,7 juta bidang tanah terdaftar dan 97 juta di antaranya telah bersertifikat.

Kendati demikian, proses pengamanan legalitas ini terus menunjukkan tren positif sejak satu dekade lalu. Jumlah tanah wakaf bersertifikat melonjak lebih dari 200 persen sejak 2016, yakni dari 100.144 bidang dengan penambahan sekitar 206.045 bidang baru.

"Saya berterima kasih kepada para wakif and nazir. Kesadaran untuk mensertifikatkan tanah wakaf semakin meningkat. Ini menunjukkan kesadaran untuk mengamankan aset umat juga meningkat," kata Nusron Wahid, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Rincian dokumen yang diserahkan kali ini meliputi 251 sertifikat dari wilayah Banten, 687 dari Jawa Barat, serta 94 dari DKI Jakarta. Agenda ini turut dihadiri oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan, jajaran direktur jenderal, serta jajaran Kepala Kantor Wilayah BPN dari ketiga provinsi tersebut.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
tiara-puspita-sari
Author