Myanmar Sepakati Pemulangan 5.000 Pengungsi dari Malaysia

Share

Pemerintah Myanmar menyetujui pemulangan 5.000 warganya yang berada di Malaysia melalui jalur laut pada Senin, 10 Agustus 2026. Kesepakatan tersebut disampaikan usai pertemuan bilateral antara Menteri Luar Negeri Malaysia Datuk Seri Mohamad Hasan dan sejawatnya dari Myanmar di Wisma Putra.

Mohamad Hasan menjelaskan bahwa Kementerian Luar Negeri Malaysia hanya bertindak sebagai fasilitator, sementara aspek teknis pemulangan ditangani Kementerian Dalam Negeri kedua negara. Meski kesepakatan prinsip telah dicapai, rincian mengenai pihak yang akan menanggung biaya pemulangan masih dalam tahap pengerjaan.

Kelompok warga yang akan dipulangkan tidak terbatas pada etnis Rohingya, melainkan mencakup komunitas lain seperti suku Chin. Malaysia mencatat lebih dari 215.000 pengungsi terdaftar di UNHCR, dengan 126.000 di antaranya merupakan warga Rohingya dari Myanmar.

Mohamad Hasan menegaskan pentingnya jaminan keselamatan bagi para pengungsi sebelum proses deportasi melalui jalur laut dilaksanakan.

"Ketika saya bertemu dengan Menteri Luar Negeri Myanmar yang baru, mereka menyatakan kesediaannya untuk memulangkan 5.000 pengungsi melalui jalur laut," kata Menteri Luar Negeri Malaysia Datuk Seri Mohamad Hasan.

Pemerintah Malaysia menekankan bahwa evaluasi menyeluruh terhadap kondisi keselamatan di Myanmar tetap menjadi pertimbangan utama sebelum pemulangan dilakukan.

"Namun masalahnya menyangkut keselamatan 5.000 pengungsi ini. Kami telah menekankan hal ini: apakah mereka akan aman ketika dikirim kembali? Apa yang akan terjadi pada mereka? Hal ini juga perlu dipertimbangkan," kata Datuk Seri Mohamad Hasan.

Ia juga mendesak agar pemerintah militer Myanmar mengimplementasikan Konsensus Lima Poin ASEAN secara penuh demi menjamin stabilitas kawasan dan keamanan para pengungsi.

"Kami ingin Konsensus Lima Poin tetap menjadi mekanisme utama ASEAN terhadap Myanmar. Kami ingin pemerintah Myanmar memenuhi aspirasi para pemimpin ASEAN karena konsensus tersebut ditandatangani dan disetujui oleh semua pihak, termasuk kepemimpinan Myanmar saat itu," kata Datuk Seri Mohamad Hasan.

Juru Bicara Pemerintah Malaysia Fahmi Fadzil menuturkan bahwa peninjauan kriteria pemulangan sedang dilakukan secara intensif oleh kementerian terkait.

"Pemerintah militer Myanmar bersedia menerima mereka, tetapi kami akan memeriksa kriterianya dan, jika sesuai, melaksanakannya. Perdana Menteri telah menyatakan bahwa kami tidak dapat mengembalikan mereka jika nyawa mereka dalam bahaya. Oleh karena itu, Kementerian Luar Negeri sedang memeriksa berbagai isu," kata Juru Bicara Pemerintah Malaysia Fahmi Fadzil.

Fahmi menegaskan komitmen Malaysia sebagai negara yang bertanggung jawab untuk tidak memulangkan pengungsi ke wilayah yang mengancam keselamatan jiwa mereka.

"Malaysia, sebagai negara yang bertanggung jawab, tidak akan mengembalikan 5.000 pengungsi Myanmar jika mereka akan ditindas atau nyawa mereka terancam," kata Fahmi Fadzil.

Rencana pemulangan ini memicu kritik keras dari kelompok hak asasi manusia internasional yang menilai kondisi di Myanmar masih sangat berbahaya.

"Pemerintah Malaysia harus menunjukkan kepemimpinan regional dalam menanggapi krisis di Myanmar daripada memulangkan secara paksa orang-orang yang menjadi sasaran kekejaman junta," kata Wakil Direktur Asia Human Rights Watch Bryony Lau.

Organisasi tersebut mendesak Kuala Lumpur untuk membatalkan rencana deportasi dan memastikan proses penilaian suaka berjalan secara adil.

"Orang-orang yang melarikan diri dari Myanmar datang ke Malaysia untuk mencari perlindungan dan harus dapat tinggal sementara klaim suaka mereka dinilai secara adil," kata Bryony Lau.

Perwakilan komunitas pengungsi di Malaysia turut menyuarakan kekhawatiran mendalam terkait ancaman persekusi di tanah air mereka.

"Tidak mungkin kami bisa pulang ke rumah dengan selamat ketika kami menghadapi genosida yang sedang berlangsung di tanah air," kata Organisasi Hak Asasi Manusia Rohingya Etnis Myanmar di Malaysia.

Saat ini Pemerintah Malaysia terus mematangkan sistem pendaftaran pangkalan data pengungsi DPP untuk memverifikasi data para tahanan imigrasi sebelum keputusan akhir pemulangan diambil.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
rizka-amelia-kusuma
Author