Mutasi Korwil BGN Kayong Utara Picu Kritik Penggunaan Papua Tempat Sanksi
Kebijakan pemindahtugasan Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional Kabupaten Kayong Utara Adi Afrianto ke Papua memicu sorotan publik. Langkah tegas Kepala BGN Sudaryono akibat ketidakdisiplinan stafnya saat pengarahan daring kini memantik kritik terkait stigma wilayah timur Indonesia. Sanksi disiplin tersebut dijatuhkan setelah video pengarahan BGN beredar luas di media sosial.
Dalam tayangan itu, Sudaryono memergoki Adi sedang menggunakan telepon seluler di tengah acara berlangsung dan langsung memerintahkan bagian kepegawaian untuk memproses mutasinya. "Ini ada Korwil Kabupaten Kayong Utara, Adi Afrianto. Tolong dicatat Karo SDM.
Saya minta yang bersangkutan dipindah ke Papua. Segera," tegas Kepala BGN Sudaryono.
Selain masalah kedisiplinan rapat, kinerja Adi di Kayong Utara sebelumnya mendapat kritik dari kalangan jurnalis lokal. Ia dinilai sulit dikonfirmasi mengenai pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di daerah tersebut, sementara hingga kini Adi belum memberikan klarifikasi resmi.
Di sisi lain, keputusan menjadikan Tanah Papua sebagai tujuan mutasi penjatuhan sanksi mendapat penolakan keras dari elemen sipil. Aliansi PapuaItuKita bersama Mahasiswa Papua se-Indonesia Anti Rasisme menyayangkan sikap pejabat yang masih menjadikan Papua sebagai tempat hukuman. Koordinator Anti Rasisme Michael Himan menilai narasi yang menempatkan Papua sebagai lokasi buangan sangat melukai martabat masyarakat setempat. Ia menegaskan tindakan berindikasi rasisme tidak boleh ditoleransi karena warga Papua sudah terlalu sering menghadapi stigma di negeri sendiri.