MPR Urang Maraknya Kekerasan Seksual Lintas Usia

Share

Maraknya kasus kekerasan seksual di berbagai wilayah dinilai telah meruntuhkan batas moral dan psikologis masyarakat, sehingga membutuhkan penanganan tegas serta kolaborasi lintas pihak. Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat pada Rabu (22/7/2026), sebagaimana dilansir dari Detikcom.

Lestari Moerdijat menekankan pentingnya penanganan cepat terhadap fenomena ini agar tidak mengganggu pencapaian target pembangunan nasional di masa depan.

"Kalau kita tidak mampu menjawab fenomena kekerasan seksual yang terjadi saat ini dengan langkah yang tepat, kita tidak bisa berharap banyak, mampu mewujudkan sejumlah target pembangunan di masa depan," jelas Lestari, Rabu (22/7/2026).

Data Komnas Perempuan per Maret 2026 mencatat ada 376.529 kasus kekerasan berbasis gender sepanjang 2025. Sementara itu, laporan FSGI periode Januari-Maret 2026 menunjukkan 91 persen dari 22 kasus kekerasan di satuan pendidikan merupakan kekerasan seksual yang menimpa 83 korban.

Politisi yang juga bertugas di Komisi X DPR RI tersebut mengibaratkan maraknya peristiwa kekerasan seksual sebagai ancaman serius bagi nilai sosial bangsa.

"Berbagai kasus yang terjadi saat ini merupakan puncak gunung es yang menggerus nilai-nilai moral dan rasa malu masyarakat," katanya.

Dari sisi pemerintah, Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kemen PPPA Desy Andriani menyatakan bahwa aturan turunan dari UU Nomor 12 Tahun 2022 telah diberlakukan untuk menguatkan perlindungan korban.

Pemerintah turut memfasilitasi penanganan lewat call center 129, data Simfoni PPA, serta pembentukan UPTD PPA yang kini sudah menjangkau 82 persen daerah.

"Kami juga sudah membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) di sejumlah daerah untuk meningkatkan upaya perlindungan dan pencegahan dari tindak kekerasan," terangnya.

Sorotan lain datang dari Wakil Sekretaris Jenderal HIMPSI Naomi Soetikno terkait kekerasan seksual yang menyasar lansia di Grobogan, Jawa Tengah.

"Mengapa sejumlah kasus itu terjadi, kita bicara sebuah anomali. Karena yang terjadi itu tidak umum. Kekerasan tidak hanya menimpa usia muda, tetapi juga pada lansia," ucapnya.

Naomi menambahkan bahwa faktor ketidakseimbangan neurobiologis pada sistem saraf serta pengaruh lingkungan turut mendorong perilaku hiperaktif pelaku kekerasan.

"Ada ketidakseimbangan sistem saraf yang mendorong pelaku kekerasan menjadi hiperaktif," tambahnya.

Ketua Umum PGRI Unifa Rosyidi menggarisbawahi pentingnya peran pendidikan dan ruang digital dalam membentuk karakter siswa yang saling menghormati.

"Perkuat pemerintah dan organisasi-organisasi profesi untuk bersama-sama membangun ekosistem perlindungan anak dan pendidikan yang baik," tegasnya.

Anggota APN Eva Kusuma Sundari menilai fenomena ini mencerminkan adanya krisis kesadaran di tengah masyarakat yang padahal memiliki fondasi Pancasila.

"Kondisi ini menunjukkan telah terjadi krisis kesadaran," imbuhnya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Yayasan Sukma Bangsa Ahmad Baedhowi AR menyebut ketimpangan pemahaman akibat pendidikan tidak merata memicu kekerasan dianggap sepele, sehingga kurikulum perlu melatih cara berpikir kritis peserta didik.

Wartawan senior Saur Hutabarat menutup pembahasan dengan mengutip pemikiran Erich Fromm mengenai kondisi kesehatan sosial masyarakat, mengingat kekerasan seksual terjadi di lingkungan kampus, pesantren, hingga menimpa lansia.

"Mengapa begitu? Karena kekerasan seksual terjadi di kampus, dilakukan oleh orang dengan IQ dan kecerdasan yang tinggi, terjadi di pesantren, hingga nenek usia 90 tahun diperkosa," pungkasnya.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
yoga-prasetyo-nugroho
Author