MPR RI Undang Presiden Prabowo Hadiri Sidang Tahunan 2026
Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) menyerahkan undangan Sidang Tahunan MPR 2026 kepada Presiden Prabowo Subianto dalam pertemuan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/8/2026), sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari konsultasi antarlembaga negara sekaligus penyampaian agenda nasional yang dijadwalkan berlangsung sepanjang Agustus 2026, termasuk laporan kinerja pemerintah yang akan disampaikan Presiden.
"Kedatangan kami bertemu dengan Presiden, pertama, merupakan bagian dari silaturahmi kebangsaan dan konsultasi di antara para pemimpin lembaga negara," kata Ketua MPR RI Ahmad Muzani.
Ahmad Muzani menjelaskan bahwa Sidang Tahunan MPR RI direncanakan berlangsung pada Jumat, 14 Agustus 2026. Agenda tersebut ditujukan agar Kepala Negara dapat memaparkan laporan tahunan atas kinerja lembaga-lembaga negara di hadapan majelis.
"Kedatangan kami pada hari ini adalah untuk mengundang kehadiran Presiden Republik Indonesia selaku Kepala Negara guna menyampaikan laporan tahunan atas kinerja lembaga-lembaga negara yang akan disampaikan oleh Presiden di hadapan Sidang Majelis Permusyawaratan Rakyat," kata Ahmad Muzani.
Selain Sidang Tahunan, pimpinan MPR RI juga menjadwalkan peringatan Hari Konstitusi yang jatuh pada 18 Agustus dan Hari Ulang Tahun (HUT) MPR pada 29 Agustus. Kedua agenda tersebut akan digabung dan dilaksanakan pada 29 Agustus mendatang dengan mengundang kehadiran Presiden Prabowo.
"Selain itu, kami juga mengundang Presiden untuk menghadiri peringatan Hari Konstitusi yang jatuh pada tanggal 18 Agustus, sekaligus Hari Ulang Tahun MPR yang jatuh pada tanggal 29 Agustus. Dua peristiwa penting tersebut akan kami jadikan satu dan rencananya diselenggarakan pada tanggal 29 Agustus," kata Ahmad Muzani.