MPR RI Tegaskan Urgensi Sidang Tahunan untuk Akuntabilitas Negara

Share

Kepala Biro Persidangan dan Pemasyarakatan Konstitusi MPR RI, Wachid Nugroho, menekankan pentingnya Sidang Tahunan MPR sebagai instrumen penguat akuntabilitas lembaga negara kepada publik. Pernyataan tersebut disampaikan dalam Forum Tematik Bakohumas MPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (11/8), sebagaimana dilansir dari Detikcom.

Wachid menerangkan bahwa mekanisme ketatanegaraan telah bergeser pascareformasi dan amandemen UUD 1945. Jika sebelumnya pertanggungjawaban ditujukan kepada MPR selaku lembaga tertinggi, kini akuntabilitas tersebut disampaikan langsung kepada seluruh rakyat Indonesia.

"Pasca reformasi, konteks Sidang Tahunan ini sebetulnya meneguhkan kembali kedaulatan rakyat dalam Pasal 1 Ayat (2), yaitu kedaulatan rakyat dilaksanakan menurut UUD NRI Tahun 1945," ujar Wachid, Kepala Biro Persidangan dan Pemasyarakatan Konstitusi MPR RI.

Dalam forum tersebut, Presiden bertindak mewakili kepala negara untuk menyampaikan laporan kinerja serta akuntabilitas seluruh lembaga negara. Wachid menegaskan bahwa agenda ini murni wujud transparansi, bukan agenda seremonial belaka.

"Akuntabilitas yang didorong melalui Sidang Tahunan itu adalah akuntabilitas bersama antara semua lembaga negara yang kemudian disampaikan kepada publik," kata Wachid, Kepala Biro Persidangan dan Pemasyarakatan Konstitusi MPR RI.

Rangkaian Sidang Tahunan dan Sidang Bersama DPR-DPD dijadwalkan berlangsung pada 14 Agustus 2026. Agenda ini menggabungkan tiga institusi kelembagaan sekaligus, yaitu MPR, DPR, dan DPD dalam satu forum resmi.

Selain pemaparan kinerja, Pidato Kenegaraan Presiden dalam rangka HUT ke-81 Republik Indonesia juga menjadi bagian utama persidangan. Momen ini menandai pembukaan masa sidang DPR dan DPD yang dilanjutkan penyerahan Nota Keuangan serta RAPBN.

"Tidak sekadar seremonial, tidak sekadar administratif. Pidato itu juga menjadi awal masa persidangan DPR dan DPD, kemudian dilanjutkan dengan Nota Keuangan dan RAPBN," jelas Wachid, Kepala Biro Persidangan dan Pemasyarakatan Konstitusi MPR RI.

Mengenai masukan dari masyarakat, MPR memanfaatkan saluran pimpinan, anggota, fraksi, dan alat kelengkapan untuk menyerap aspirasi. Mekanisme pengolahan umpan balik menjadi rekomendasi resmi lembaga saat ini masih dalam tahap pembahasan intensif.

"Kalau mekanisme itu terjadi, sekaligus ada rekomendasi-rekomendasi yang bisa dikuatkan, itu bisa kita dorong supaya feedback benar-benar diagregasikan oleh MPR," ujar Wachid, Kepala Biro Persidangan dan Pemasyarakatan Konstitusi MPR RI.

Masyarakat dapat mengakses rincian laporan kinerja masing-masing lembaga melalui kanal resmi instansi terkait. Sementara materi persidangan serta teks pidato akan disediakan melalui sistem informasi yang dikelola oleh pihak DPR.

Penyelenggaraan agenda tahunan ini merupakan bentuk integrasi antara Kepresidenan, MPR, DPR, dan DPD. Keempat lembaga berkolaborasi menyajikan pertanggungjawaban kinerja pemerintahan secara terbuka.

"Ini kolaborasi empat lembaga, Kepresidenan, MPR, DPR, dan DPD, untuk mengonstruksikan kepada publik bagaimana laporan kelembagaan masing-masing lembaga negara," kata Wachid, Kepala Biro Persidangan dan Pemasyarakatan Konstitusi MPR RI.

Kegiatan sosialisasi publikasi tersebut turut dihadiri oleh Ketua Fraksi PKB MPR RI Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz, Plt. Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah, serta jajaran pejabat dari kementerian dan lembaga terkait.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
danto-wijaya-kusuma
Author