MPR RI Jadwalkan Sidang Tahunan Pada 14 Agustus 2026

Share

Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia menetapkan penyelenggaraan Sidang Tahunan MPR RI pada Jumat, 14 Agustus 2026, mulai pukul 08.30 WIB di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Keputusan ini diambil dalam Rapat Gabungan Pimpinan MPR RI bersama pimpinan fraksi, Kelompok DPD, dan Alat Kelengkapan MPR RI pada Rabu, 5 Agustus 2026, sebagaimana dilansir dari Detikcom.

Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Kerja Ketua MPR RI, Lantai 7 Gedung Nusantara III. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua MPR RI Ahmad Muzani dengan didampingi jajaran Wakil Ketua MPR RI, yaitu Lestari Moerdijat, Rusdi Kirana, Hidayat Nur Wahid, Eddy Soeparno, dan Abcandra Muhammad Akbar Supratman, serta dihadiri jajaran Sekretariat Jenderal MPR RI.

Ahmad Muzani menjelaskan bahwa forum tahunan tersebut menjadi wahana penyampaian laporan pelaksanaan tugas lembaga negara serta penguat sinergi antarlembaga sesuai amanat UUD 1945.

"Agenda Sidang Tahunan MPR RI meliputi Pidato Ketua MPR RI, Pidato Ketua DPD RI, serta Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia yang sekaligus menyampaikan laporan kinerja lembaga-lembaga negara," ujar Ketua MPR RI Ahmad Muzani.

Untuk mendukung kelancaran agenda tersebut, MPR RI mengundang Presiden RI Prabowo Subianto, Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka, para mantan presiden dan wakil presiden, mantan pimpinan lembaga legislatif, pimpinan lembaga negara, menteri Kabinet Merah Putih, duta besar negara sahabat, ketua umum partai politik, hingga unsur masyarakat.

Saat ini Sekretariat Jenderal MPR RI sedang memfinalisasi persiapan teknis serta mendistribusikan undangan agar acara berlangsung tertib dan khidmat. Selain mematangkan sidang tahunan, rapat gabungan tersebut turut mengevaluasi perkembangan penyusunan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) dan persiapan peringatan Hari Konstitusi.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
daffa-raihan-maulana
Author