MPR RI Gelar Sidang Tahunan 2026 pada 14 Agustus
Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI menyelenggarakan Sidang Tahunan MPR 2026 yang dirangkaikan dengan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI di Gedung Nusantara, Jakarta, pada Jumat, 14 Agustus 2026. Agenda kenegaraan ini dilaksanakan lebih awal guna mendengarkan pidato kenegaraan serta laporan kinerja lembaga negara dari Presiden Prabowo Subianto, sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Rangkaian acara yang dimulai pukul 08.30 WIB ini dijadwalkan selesai sebelum pelaksanaan ibadah Salat Jumat. Selain laporan kinerja lembaga negara, agenda juga mencakup pidato pengantar dari pimpinan majelis dan dewan serta penyampaian RAPBN 2027 pada sore harinya.
Ketua MPR RI Ahmad Muzani menyampaikan kepastian jadwal serta pokok agenda yang bakal berlangsung dalam persidangan tersebut.
"Agenda Sidang Tahunan MPR RI meliputi Pidato Ketua MPR RI, Pidato Ketua DPD RI, serta Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia yang sekaligus menyampaikan laporan kinerja lembaga-lembaga negara," ujar Ahmad Muzani.
Penyesuaian jadwal sidang kenegaraan ini dilakukan karena tanggal 16 Agustus 2026 bertepatan dengan hari Minggu. DPR RI menegaskan penataan jadwal tetap mengacu pada aturan hukum yang berlaku bagi agenda resmi negara.
Ketua DPR RI Puan Maharani memberikan penjelasan mengenai alasan pergeseran tanggal pelaksanaan sidang tahunan tersebut.
"Kenapa dilaksanakan pada hari Jumat pada tanggal 14 Agustus yang mana biasanya dilaksanakan pada tanggal 16 Agustus? Karena memang sesuai dengan aturan pelaksanaan Sidang Tahunan dan pelaksanaan penyampaian RAPBN itu lazimnya dilaksanakan tidak pada hari Sabtu dan Minggu," jelas Puan.
Rangkaian kegiatan diawali pembukaan oleh Ketua MPR RI pukul 08.38 WIB, dilanjutkan doa oleh Menteri Agama, pidato pengantar pimpinan MPR dan DPD, penayangan video capaian pemerintah, hingga pidato Presiden Prabowo pada pukul 09.34 WIB. Acara kemudian dilanjutkan dengan Rapat Paripurna DPR RI untuk penyerahan RUU APBN 2027 beserta Nota Keuangan pada pukul 15.42 WIB.