Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Wanita di Hotel Kebayoran Baru
Penyidik Polda Metro Jaya mengungkap motif pembunuhan seorang wanita berinisial L (20) di sebuah kamar hotel di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, yang dipicu oleh keinginan pelaku untuk menguasai barang-barang berharga milik korban, dilansir dari Detikcom.
Pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa terduga pelaku yang berstatus sebagai anak berhadapan dengan hukum (ABH) tersebut saat ini telah berhasil diamankan oleh jajaran kepolisian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan bahwa pemeriksaan awal menunjukkan adanya indikasi pengambilan paksa sejumlah barang milik korban oleh pelaku.
"Ada informasi awal yang bersangkutan ingin mengambil barang dari si korban. Ada beberapa handphone dan barang-barang lain, tapi ini masih didalami," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (2/6/2026).
Mengingat status pelaku yang masih di bawah umur, kepolisian berencana menggandeng sejumlah lembaga terkait untuk memberikan pendampingan selama proses hukum berjalan.
"Kami akan, penyidik juga akan pasti melibatkan Bapas, melibatkan KPAI. Ini terkait tentang anak, termasuk bukan proses hukum saja, tetapi ada juga sisi pendampingan terhadap psikologis anak yang berhadapan dengan hukum," tutur Budi.
Kepolisian menangkap pelaku di kawasan Taman Cilandak, Jalan Lebak Bulus V, Jakarta Selatan pada Sabtu (30/5) sekitar pukul 00.50 WIB, kurang dari 24 jam setelah mayat korban ditemukan.
"Benar peristiwa pembunuhan dan terduga pelaku sudah diamankan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya," ujar Budi Hermanto.
Sebelum penangkapan dilakukan, jasad korban ditemukan pertama kali oleh petugas hotel dalam posisi telentang di lantai dengan luka di kepala serta wajah yang tertutup oleh selembar kaus.
"Korban ditemukan oleh petugas hotel dalam kondisi telentang di lantai dan ada darah, kemudian wajahnya ditutup kaus," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, dalam keterangannya, Sabtu (30/5).
Penemuan jasad korban bermula dari kecurigaan pihak pengelola tempat menginap tersebut yang hendak melakukan penagihan biaya sewa kamar tempat korban menginap.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adiwibowo, menerangkan bahwa laporan mengenai penemuan mayat perempuan tersebut pertama kali diterima oleh Polsek Kebayoran Baru pada Jumat, 29 Mei 2026, sekitar pukul 12.30 WIB.
"Jumat, 29 Mei 2026, sekira 12.30 WIB, Polsek Kebayoran Baru mendapat informasi bahwa ditemukan seorang wanita meninggal dunia di kamar hotel di wilayah Kebayoran Baru dan direspons dengan mendatangi TKP," kata Joko dalam keterangannya, Sabtu (30/5).
Petugas kepolisian langsung melakukan olah tempat kejadian perkara setelah pintu kamar dibuka paksa menggunakan kunci cadangan hotel oleh staf yang tidak mendapat respons saat mengetuk pintu.
"Petugas hotel bermaksud konfirmasi pembayaran penghuni kamar dengan cara mengetuk pintu kamar namun tidak direspons, kemudian membuka pintu menggunakan kunci hotel dan saat itu diketahui kejadian tersebut," jelasnya.
Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk menjalani proses autopsi guna melengkapi berkas penyelidikan lebih lanjut.