Menteri PU Rombak Pejabat Internal dan Terapkan Sistem Pelaksana Tugas

Share

Penataan besar-besaran tengah dilakukan di internal Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui pencopotan sejumlah pejabat eselon I dan II yang dinilai tidak selaras dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto. Langkah tersebut diambil bersamaan dengan penanganan hukum atas kasus pemalsuan tanda tangan menteri dalam pengarahan media di Jakarta, Jumat (22/5/2026).

Menteri PU Dody Hanggodo menjelaskan bahwa perombakan struktur ini menyebabkan banyak posisi strategis di kementerian kini diisi oleh pelaksana tugas (Plt). Kebijakan pengisian jabatan oleh pelaksana tugas tersebut diakui memberikan kemudahan tersendiri dalam memimpin kementerian.

"Nggak hafal (berapa eselon I dan II yang diganti). Kalau saya sih nggak pernah saya hitung-hitung ya," kata Dody Hanggodo, Menteri PU.

Penerapan sistem ini sengaja diadopsi karena dinilai mampu memberikan fleksibilitas yang lebih tinggi dalam mengevaluasi kinerja jajaran di bawahnya. Dody Hanggodo merasa metode kerja menggunakan pejabat sementara ini jauh lebih praktis untuk memastikan ritme kerja organisasi tetap terjaga.

"Makanya kan sekarang kalau Bapak-Ibu sekalian bisa lihat, kan sekarang banyak Plt kan? Sedikit yang Dirjen yang definitif ya. Karena ya itu ya terus terang agak saya setengah kapoklah mendingan pakai Plt," ujar Dody Hanggodo, Menteri PU.

Kendati demikian, sistem bongkar pasang jabatan ini tetap memiliki batasan operasional yang jelas berdasarkan aturan birokrasi. Ada kewenangan-kewenangan tertentu yang tidak dapat dieksekusi secara penuh tanpa adanya pejabat definitif.

"Saya jadi mikir, apa yang dikerjakan oleh Pak Menteri Pertanian itu memang betul. Banyak Plt, kalau nggak cocok ganti, nggak cocok ganti, nggak cocok ganti, sampai cocok. Ya, tapi saya juga harus menyadari ada beberapa hal yang tidak bisa dikerjakan oleh seorang Plt. Karena kan ada beberapa tugas yang tidak bisa dikerjakan oleh seorang pelaksana tugas, harus memang seorang definitif yang bisa dikejarkan," imbuh Dody Hanggodo, Menteri PU.

Selain melakukan perombakan internal, Kementerian PU juga sedang menghadapi persoalan hukum serius terkait integritas birokrasi. Dody Hanggodo mengonfirmasi adanya insiden pemalsuan tanda tangan dirinya pada dokumen kerja internal.

"Ada satu fakta, betul itu, ada dokumen yang dipalsukan, dokumennya itu gak palsu, tapi tandatangan saya dipalsukan, nomor dokumennya berbeda dengan yang aslinya," kata Dody Hanggodo, Menteri PU.

Kejadian ini menjadi perhatian mendalam bagi internal kementerian mengingat besarnya alokasi anggaran negara yang dikelola setiap tahunnya. Kerentanan administrasi pada level pimpinan tertinggi menimbulkan kekhawatiran terhadap tata kelola dokumen di direktorat lainnya.

"Saya terpukul, tertampar ternodai. Kalau tandatangan Menteri PU saja dipalsukan, ya gimana tandatangan yang lain ya seperti Dirjen, Sekjen dan lainnya. Ya itu fakta yang menyedihkan sampai berani terjadi palsu memalsukan di kementerian yang mengelola dana ratusan triliun tiap tahunnya," ujar Dody Hanggodo, Menteri PU.

Kasus pemalsuan penandatanganan dokumen menteri ini dipastikan tidak diselesaikan secara internal saja. Dilansir dari Warta Ekonomi, laporan resmi telah diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk diusut lebih lanjut.

"Sudah, sudah dilaporkan, dan sudah diproses secara hukum," kata Dody Hanggodo, Menteri PU.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
farhan-dwi-ramadhan
Author