Menteri PPPA Ingatkan Bahaya Perundungan Pada Hari Pertama MPLS
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengingatkan bahaya perundungan serta kekerasan anak pada hari pertama masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) di berbagai daerah, Senin (13/7/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman Anak (Gernas RANA) di Malang, Jawa Timur, yang dilansir dari Detikcom melalui kanal YouTube Kemendikdasmen. Data Simfoni PPA mencatat terjadi 21.352 kasus kekerasan anak sepanjang tahun 2025 yang banyak terjadi di rumah maupun sekolah.
"Disebutkan juga dari hasil Simfoni, 71 persen kekerasan itu terjadi di lingkungan yang seharusnya paling aman untuk anak-anak kita," ucap Arifah Fauzi, Menteri PPPA.
Arifah menegaskan bahwa tindakan perundungan memiliki dampak buruk yang nyata bagi masa depan anak sebagai korban maupun bagi keberlangsungan negara.
"Dan kalau kita boleh sampaikan dampak kekerasan baik dalam bentuk fisik kemudian perundungan maupun ancaman di dunia digital ini sangat berdampak terhadap masa depan anak-anak kita," sambung Arifah Fauzi, Menteri PPPA.
Data kementerian juga menunjukkan korelasi kuat antara kekerasan dan kesehatan mental, di mana 62,19 persen anak dengan masalah jiwa tercatat mengalami kekerasan dalam 12 bulan terakhir.
"Jadi anak-anakku, kalau pernah mengalami atau melakukan bullying, Bunda berharap mulai saat ini saling jaga teman, saling menghormati, tidak ada lagi bullying dan lain sebagainya di manapun anak-anakku berada," ucap Arifah Fauzi, Menteri PPPA.
Sementara itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti turut menyoroti buruknya tingkat kekerasan digital di Indonesia berdasarkan survei Digital Civility Index (DCI) Microsoft 2020.
"Digital Civility Index kita masih rendah. Karena itu melalui MPLS ramah dan juga melalui gerakan RANA ini kami ingin tidak hanya mengajak anak-anak kita, mendidik anak-anak, kita supaya menguasai teknologi digital tetapi juga memiliki keadaban digital atau kesalahan digital. Selain mereka memiliki digital competence penting kita tanamkan kepada anak-anak kita untuk memiliki digital civility," ucap Abdul Mu'ti, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah.
Laporan bertajuk Civility, Safety, and Interactions Online – 2020 dari Microsoft menempatkan netizen Indonesia di peringkat ke-29 dari 32 wilayah dengan skor 76. Angka ini menjadikan warganet Indonesia memiliki tingkat kesopanan digital terendah di Asia Tenggara akibat tingginya paparan hoaks, penipuan, ujaran kebencian, diskriminasi, hingga perundungan siber.