Menteri PANRB Imbau ASN Hidupkan Nilai Pancasila dalam Pelayanan Publik
Aparatur sipil negara diimbau untuk tidak sekadar menjadikan peringatan Hari Lahir Pancasila sebagai rutinitas upacara tahunan. Langkah nyata dalam mengimplementasikan ideologi negara tersebut sangat diperlukan dalam menjalankan roda pemerintahan.
Dikutip dari Detikcom, penegasan ini disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini. Ia menyatakan bahwa nilai-nilai luhur Pancasila sepatutnya diintegrasikan secara langsung ke dalam bentuk pengabdian masyarakat.
"Jadikan Pancasila sebagai nilai yang hidup dalam setiap pengabdian dalam melayani negeri. Kita hadirkan kebijakan dan pelayanan publik yang adil, inklusif, serta memberi manfaat nyata bagi masyarakat," kata Rini dalam keterangannya, Senin (1/6/2026).
Seluruh jajaran pegawai pemerintah di tingkat pusat maupun daerah diminta untuk merumuskan kebijakan yang berpijak pada keadilan sosial. Prinsip ini penting demi memastikan hak-hak seluruh lapisan masyarakat terpenuhi tanpa ada yang merasa terpinggirkan.
Penerapan nilai-nilai dasar tersebut juga dinilai selaras dengan core values ASN BerAKHLAK. Konsep ini mencakup orientasi pelayanan, akuntabilitas, kompetensi, keharmonisan, loyalitas, sikap adaptif, serta aspek kolaboratif.
Momentum peringatan tahun ini mengusung tema 'Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia'. Konsep tersebut menegaskan peran ideologi nasional sebagai pemersatu internal sekaligus instrumen menghadapi dinamika global.
Pancasila dipandang sebagai panduan moral yang kokoh di tengah badai disrupsi teknologi serta pergeseran geopolitik internasional. Nilai-nilai ini memiliki akar sejarah yang kuat dalam perjalanan bangsa Indonesia.
Rini mengatakan Pancasila adalah nilai-nilai luhur dan adat bangsa ini yang dirangkum serta dirumuskan oleh Presiden Pertama RI, Soekarno, saat diasingkan pemerintah kolonial Belanda ke Ende, Nusa Tenggara Timur.
Formulasi tersebut kemudian dipaparkan secara resmi dalam momen Sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia pada tahun 1945.
Istilah Pancasila diperkenalkan pertama kali dalam pidato 1 Juni 1945 tersebut. Sejak saat itu, Pancasila menjadi dasar negara sekaligus pedoman hidup bangsa Indonesia dalam menjaga persatuan di tengah keberagaman.
Prinsip musyawarah dan mufakat menjadi benteng agar tata kelola pemerintahan tidak kehilangan jati diri. Perumusan kebijakan publik yang ideal wajib menyerap aspirasi dari berbagai kelompok masyarakat secara luas.
Sebagai contoh, pelibatan elemen akademisi, lembaga swadaya masyarakat, hingga kelompok disabilitas sangat dibutuhkan dalam menyusun standar pelayanan yang inklusif.
"Kita harus membuktikan bahwa semua yang kita abdikan adalah untuk masyarakat, pelayanan yang kita ciptakan bersifat inklusif tanpa membedakan apa pun," tegas Rini.
Menghadapi Tantangan Zaman
Ketangguhan ideologi negara ini juga diakui mampu menjaga keutuhan wilayah di tengah risiko perpecahan global. Indonesia tetap berdiri tegak sebagai negara kepulauan yang kaya akan perbedaan suku, adat, dan agama.
Wakil Menteri PAN-RB Purwadi Arianto menegaskan Pancasila menjadi bintang penuntun yang telah membuktikan ketangguhannya. Saat dunia menghadapi ancaman fragmentasi, Indonesia tetap berdiri kokoh dengan segala keberagamannya.
Kondisi geografis yang mencakup lebih dari 17.000 pulau menjadi bukti nyata. Perbedaan bahasa dan keyakinan tetap dapat berjalan beriringan dalam satu kesatuan hukum yang sama.
Kendati demikian, perkembangan teknologi digital yang masif membawa potensi dampak negatif bagi kohesi sosial. Transformasi ini menuntut masyarakat untuk lebih adaptif namun tetap memegang teguh prinsip kebangsaan.
"Kita harus terus melawan segala bentuk intoleransi dan radikalisme yang dapat merusak harmonisasi kebangsaan kita," tegas Purwadi.