Menteri Koperasi Ferry Juliantono Usulkan Tambahan Anggaran Rp 1,3 Triliun
Kementerian Koperasi mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 1,3 triliun untuk tahun 2027. Langkah ini diambil guna menyokong operasional 80 ribu Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengungkapkan bahwa pagu indikatif kementeriannya untuk tahun 2027 awalnya ditetapkan senilai Rp 542,89 miliar, seperti dilansir dari Detik Finance. Alokasi tersebut bersumber dari anggaran rupiah murni Rp 316,85 milar dan dana Badan Layanan Umum (BLU) Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi sejumlah Rp 226,04 miliar.
Nilai pagu indikatif untuk tahun 2027 tersebut tercatat lebih rendah dibandingkan dengan pagu anggaran tahun 2026 yang mencapai Rp 872 miliar. Besaran dana itu dinilai belum mencukupi untuk menyukseskan program KDMP.
"Mengingat besarnya tantangan serta luasnya cakupan program yang diamanatkan kepada Kementerian Koperasi, kami mengusulkan tambahan anggaran untuk tahun 2027 sebesar Rp 1,34 T. Dengan demikian, total pagu anggaran setelah usulan tambahan akan menjadi Rp 1,88 triliun," ujarnya dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR, Jakarta, Kamis (11/6/2026).
Ferry Juliantono memerinci usulan dana tambahan tersebut akan dialokasikan untuk kebutuhan dukungan manajemen senilai Rp 228 miliar. Sementara itu, sisanya sebesar Rp 1,1 triliun bakal disalurkan untuk Program Perkoperasian.
"Dalam hal ini kami mohon kembali dukungan Bapak-Ibu anggota Komisi VI kiranya anggaran Kementerian Koperasi tahun 2027 dapat meningkat secara signifikan sebagaimana pada tahun anggaran 2026," ujarnya.
Dana tambahan tersebut rencananya akan didistribusikan ke dalam dua kelompok utama. Kelompok pertama difokuskan untuk operasionalisasi organisasi, seperti penguatan fungsi perencanaan, monitoring, serta evaluasi di tingkat pusat dan daerah. Anggaran ini juga akan menyasar pengembangan SDM, komunikasi publik, kehumasan, sosialisasi khusus KDMP, hingga penguatan regulasi dan pengawasan internal.
Kelompok kedua diarahkan untuk penguatan dan pengembangan koperasi secara menyeluruh. Hal ini meliputi dukungan program prioritas nasional dan arahan Presiden, peningkatan kapasitas usaha, penguatan kelembagaan, peningkatan daya saing SDM, serta optimalisasi fungsi pengawasan koperasi.