Menteri Keuangan Targetkan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tembus Delapan Persen
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa optimistis perekonomian Indonesia mampu tumbuh hingga mencapai target delapan persen pada hari Minggu (28/6/2026). Target ambisius tersebut diupayakan pemerintah dengan mendongkrak kinerja ekspor nasional melalui penguatan fondasi ekonomi serta reformasi birokrasi fiskal.
Aktivitas ekonomi nasional juga dipacu lewat perluasan peran sektor swasta dan investasi. Berdasarkan laporan dari Bloomberg Technoz, salah satu instrumen yang dikerahkan oleh Kementerian Keuangan untuk mendorong mesin pertumbuhan tersebut adalah Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Lembaga ini ditugaskan untuk menjadi motor penggerak utama bagi para pelaku ekspor di tanah air. Kemenkeu memanfaatkan program khusus di dalam lembaga tersebut demi memberikan dukungan insentif bagi pelaku usaha.
"Di Kemenkeu ada LPEI yang punya Program Pembiayaan Kawasan Ekonomi untuk UKM eksportir, kita menawarkan suku bunga maksimal 6% per tahun bahkan 4% jika diperlukan demi pertumbuhan," kata Purbaya, Menteri Keuangan.
Akselerasi pertumbuhan ekonomi ini direncanakan berlangsung secara bertahap, dengan target awal membawa laju ekonomi ke kisaran enam persen. Purbaya menegaskan bahwa target dapat dicapai jika kebijakan fiskal, moneter, dan sektor riil bergerak selaras seiring membaiknya iklim investasi.
"Ketika global gonjang ganjing aja kita masih bisa tumbuh 5,61%, ini kan mesin pertumbuhan ekonomi baru dipanaskan," jelas Purbaya, Menteri Keuangan.
Proses pemulihan ekonomi itu sendiri dilaporkan sudah menunjukkan momentum sejak akhir tahun 2025. Pemerintah memperkuat kondisi tersebut melalui kebijakan peningkatan likuiditas, investasi, konsumsi masyarakat, hingga percepatan belanja negara.
Langkah penunjang lain dilakukan lewat reformasi fiskal pada sektor perpajakan serta kepabeanan demi memperluas ruang fiskal dan penerimaan negara. Saat ini, pemerintah telah menetapkan target antara sebesar 5,8 persen hingga 6,5 persen pada tahun 2027 di dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2027 sebagai pijakan awal menuju target delapan persen pada tahun 2029.