Menteri ESDM Pastikan Harga BBM dan LPG Bersubsidi Tidak Naik
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan bahwa harga bahan bakar minyak (BBM) dan LPG bersubsidi tidak akan mengalami kenaikan hingga akhir tahun 2026. Keputusan tersebut merupakan perintah langsung dari Presiden Prabowo Subianto guna menjaga daya beli masyarakat di tengah kondisi global yang tidak menentu.
Kepastian tersebut disampaikan oleh Bahlil saat menghadiri pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) XVIII Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) di Lampung pada Rabu (10/6/2026). Kebijakan untuk mempertahankan harga komoditas subsidi ini tetap berjalan meskipun harga minyak dunia sempat mengalami lonjakan tajam.
"Untuk BBM subsidi dan LPG subsidi, tidak ada kenaikan," kata Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM.
Bahlil menegaskan kembali bahwa instruksi tersebut datang langsung dari kepala negara demi kepentingan masyarakat luas. Penegasan ini sekaligus merespons situasi perekonomian yang sedang dihadapi oleh konsumen di dalam negeri.
"Itu perintah Bapak Presiden, tidak ada kenaikan," ujarnya Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM.
Sebelumnya, Bahlil juga sempat menyampaikan komitmen serupa saat memberikan sambutan dalam pembukaan Musyawarah Besar (Mubes) V Kosgoro 1957 di Hotel Merlynn Park, Jakarta Pusat, pada Jumat (5/6/2026). Ia menyebut ada banyak usulan untuk menaikkan harga energi, namun pemerintah memilih untuk berpihak kepada rakyat.
"Saya mengulangi lagi bahwa urusan BBM subsidi, LPG subsidi, insyaallah doakan tidak akan kita naikkan sampai dengan 31 Desember," jelasnya Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM.
Di sisi lain, kebijakan berbeda diterapkan pada sektor nonsubsidi karena PT Pertamina (Persero) melalui Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga Pertamax (RON 92) menjadi Rp16.250 per liter dan Pertamax Green 95 menjadi Rp17.000 per liter mulai Rabu (10/6/2026). Langkah evaluasi berkala ini memicu aksi unjuk rasa dari sekelompok massa di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, pada Rabu malam yang kemudian dibubarkan oleh pihak kepolisian karena tidak memiliki izin pemberitahuan resmi.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun menjelaskan bahwa penyesuaian harga kelompok nonsubsidi tersebut dilakukan setelah melalui proses evaluasi berkala bersama pemerintah dengan mengacu pada mekanisme formula harga pasar dan perkembangan harga minyak dunia.
“Penyesuaian harga Pertamax and Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah,” ujar Roberth MV Dumatubun, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga.
Pihak Pertamina juga memberikan jaminan terkait keandalan pasokan produk energi nonsubsidi tersebut di seluruh jaringan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Konsumen diimbau untuk mengakses saluran resmi perusahaan untuk mendapatkan perkembangan tarif terbaru.
"Kami memastikan pasokan Pertamax dan Pertamax Green tetap aman serta tersedia di jaringan SPBU Pertamina. Masyarakat dapat memperoleh informasi harga BBM terbaru melalui kanal resmi Pertamina, Pertamina Patra Niaga, maupun aplikasi MyPertamina,” ucap Roberth MV Dumatubun, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga.
Stabilitas harga BBM subsidi ini juga diperkuat oleh pernyataan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Djoko Siswanto dalam Rapat Kerja Komisi XII DPR RI pada Rabu (3/6/2026). Djoko memaparkan bahwa rata-rata harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) periode Januari hingga Mei 2026 masih berada di level US$86 per barel.
"Untuk ICP realisasi 2026, sampai dengan bulan Mei US$86 per barel. Nah, ini yang menyebabkan harga pertalite dan solar subsidi tetap tidak naik sampai akhir tahun karena targetnya dan hanya cukup apabila ICP mencapai US$100 per barel," ujar Djoko Siswanto, Kepala SKK Migas.
Terkait aksi protes warga terhadap kenaikan harga Pertamax di Jalan Cikini Raya pada Rabu malam, aparat kepolisian mengambil tindakan tegas membubarkan massa sekitar pukul 21.30 WIB karena telah melanggar aturan ketertiban umum dengan membakar ban di jalan raya.
"Pukul 20.30 WIB sd 21.30 WIB, kegiatan tanpa pemberitahuan dan melanggar ketentuan membakar ban, sehingga kita bubarkan," kata AKPB Braiel Arnold Rondonuwu, Kapolsek Metro Menteng.
Aparat kepolisian memastikan area tempat kejadian perkara sudah kembali kondusif dan lalu lintas berjalan normal setelah pembubaran dilakukan. Langkah persuasif tersebut diselesaikan tanpa adanya demonstran yang ditahan ke markas kepolisian.
"Sudah dibubarkan, situasi aman," kata AKPB Braiel Arnold Rondonuwu, Kapolsek Metro Menteng.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa penegakan hukum di lapangan murni didasarkan pada pelanggaran izin penyampaian pendapat di muka umum.
"Tidak ada," tegasnya AKPB Braiel Arnold Rondonuwu, Kapolsek Metro Menteng.
Melalui penyesuaian terbaru per 10 Juni 2026, harga Biosolar tetap dijual Rp6.800 per liter dan Pertalite sebesar Rp10.000 per liter, sementara Pertamax Turbo bertahan di angka Rp20.750 per liter.