Mentan Copot 14 Pejabat Terkait Dugaan Penyimpangan Uang Miliaran

Share

Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman mencopot 14 pejabat dari tingkat Eselon I, II, dan III akibat dugaan penyimpangan keuangan senilai miliaran rupiah pada Selasa (18/8/2026).

Tindakan nonjob sementara ini disertai dengan perombakan struktur organisasi berupa pelantikan puluhan pejabat baru di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) dan Bapanas di Jakarta.

Pemeriksaan terhadap 14 pejabat tersebut diserahkan penuh kepada Inspektur Jenderal Kementan Letjen TNI (Purn) Irham Waroihan dengan tenggat waktu penuntasan maksimal tiga bulan.

Amran menegaskan status para pejabat tersebut belum final dan jika hasil audit terbukti bersih, pihak kementerian siap memulihkan posisi mereka.

"Hari ini kami melantik 30 lebih eselon II. Kami lantik, ini penyegaran dan hukuman. Ada 14 kami copot, ada eselon I, ada eselon II, ada eselon III, dan tidak diberi jabatan sementara diperiksa," kata Amran.

Pengusutan kasus transaksi mencurigakan tersebut ditargetkan rampung lebih cepat oleh tim pengawas internal.

"Pelanggarannya intinya hubungannya dengan uang dan ada miliaran nilainya. Ini nilainya nanti total yang jelas miliaran, total saya beri waktu Irjen mengusut sampai paling lambat tiga bulan kalau bisa satu bulan selesai," ujarnya.

Kementan memastikan akan membawa temuan penyimpangan anggaran ini ke jalur pidana apabila terbukti merugikan keuangan negara.

"Kalau ini betul-betul merugikan negara, kami serahkan ke penegak hukum. Kami tindak tegas. Tetapi sebaliknya kalau terbukti dia tidak melakukan apa-apa, kami akan lantik kembali, kami akan promosikan kembali," kata Amran.

Penataan jabatan di lingkungan Kementan dan Bapanas ditegaskan mengacu pada prinsip efisiensi serta objektivitas tanpa intervensi pihak luar.

"Jadi kita harus sportif, meritokrasi. Bahkan di antara mereka ada salah satu keluarga dekat saya. Tapi ini dilakukan atas nama negara. Di sini kita harus adil pada mereka, meritokrasi, merit system," katanya.

Seluruh jajaran kementerian diperintahkan untuk menghentikan segala bentuk praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme demi menjaga integritas lembaga.

"Jangan korupsi, jangan kolusi, nepotisme, enggak boleh tingkatkan kinerja," ujar Amran.

Keberhasilan program swasembada serta ekspor komoditas pertanian disorot sebagai hasil kerja keras aparatur yang tidak boleh dicoreng oleh tindakan pelanggaran hukum.

"Saya terima kasih, hadiah kado Ulang Tahun Kemerdekaan (Republik Indonesia), itu adalah kita swasembada dan ekspor (beras ke Malaysia). Itu karena kalian yang kerja keras. Saya tidak mau kalian sudah kerja keras, banting tulang, siang malam, Sabtu Minggu kerja, tapi kena masalah (karena korupsi)," kata Mentan.

Proses pelantikan pejabat baru tersebut mencakup pengisian posisi 1 pejabat JPT Madya, 22 pejabat JPT Pratama, serta Direktur Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) Gowa.

Sejumlah nama yang mengisi posisi baru di antaranya Yudi Sastro sebagai Staf Ahli Bidang Lingkungan Pertanian, Ayun Kristiyanto sebagai Kepala Biro Hukum, Indra Zakariya Rayusman sebagai Kepala Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian, Muhammad Sidiq sebagai Direktur Alat dan Mesin Pertanian Prapanen, serta Ismaya Nita Rianti Parawansa sebagai Direktur Polbangtan Gowa.

Follow publika.id on Google News Follow
Topik Terkait: Bapanas Kementan korupsi mentan
Editors Team
danto-wijaya-kusuma
Author