Mentan Amran Berantas Mafia Beras Fortifikasi Palsu di Kementerian Pertanian
Kementerian Pertanian berjanji menindak tegas pegawai internal maupun pihak luar yang terlibat dalam kasus dugaan pemalsuan beras fortifikasi. Penegakan hukum ini disampaikan oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman di Jakarta pada Minggu (2/8/2026), sebagaimana dilansir dari Detik Finance.
"Insyaallah. Doakan. Nanti saya sampaikan, bukan saja kami tindaki di luar yang korupsi, yang mafia, juga dalam (Kementerian) Pertanian kami bersihkan.
Kami dapat, kami beresin. Jadi, ya, doakan," ujar Mentan Andi Amran Sulaiman.
Pemerintah menemukan peredaran beras biasa yang diklaim sebagai beras fortifikasi kaya vitamin B dan B12 penjelas stunting. Hasil pengujian laboratorium menunjukkan sebanyak 80 persen sampel yang beredar di pasaran merupakan beras biasa.
Beras tersebut dijual pelaku seharga Rp22.000 hingga Rp42.000 per kilogram, padahal harga beras biasa hanya Rp12.000 hingga Rp13.000 per kilogram. Lonjakan harga hingga Rp30.000 per kilogram ini dinilai sangat merugikan masyarakat luas.
"Jadi, selisih, katakanlah Rp 12.000 harganya kalau yang biasa atau Rp 13.000, itu selisih Rp 30.000. Ini terlalu kejam. Ini menzalimi rakyat," ujar Amran.
Kementerian Pertanian bersama aparat penegak hukum memproses temuan ini dan menjanjikan tindakan nyata dalam satu hingga dua minggu mendatang. Amran memastikan tidak ada toleransi bagi oknum di dalam kementerian yang menjadi pelindung mafia pangan.
"Kami sudah periksa, ini kita proses. Satu, dua minggu ke depan, kita tindak tegas dan enggak ada kompromi. Itu perintah Presiden. Ini enggak boleh dibiarkan di Republik Indonesia mempermainkan nasib rakyat banyak," ujar Amran.