Mentan Amran Sebut 15 Merek Beras Fortifikasi Tidak Sesuai Standar

Share

Kementerian Pertanian menemukan 15 merek beras fortifikasi yang beredar di masyarakat tidak sesuai standar. Temuan tersebut diungkap oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman setelah memeriksa sejumlah sampel produk di laboratorium, seperti dilansir dari Detik Finance.

Hasil pengujian dari tiga laboratorium menunjukkan sekitar 80 persen sampel beras fortifikasi tidak memenuhi ketentuan standar. Produk yang diperiksa ternyata hanya menggunakan beras berkualitas medium atau premium yang ditambahi vitamin.

Menteri Pertanian menilai penjualan beras fortifikasi bermasalah ini merugikan konsumen secara finansial sekaligus merusak program penanganan gizi pemerintah. Produk yang menyasar kelompok rentan dan anak berisiko stunting tersebut seharusnya dijual murah sekelas beras medium.

"Fortifikasi itu diberikan vitamin-vitamin khusus untuk masyarakat menengah ke bawah, orang yang stunting, atau kekurangan gizi. Logikanya harganya harus murah, minimal setara beras medium atau sedikit lebih tinggi karena ada tambahan vitamin. Tapi ternyata ada yang dijual sampai Rp 42.0000 per kilogram. Ini tidak masuk akal, ini akal-akalan," kata dia di Jakarta, Jumat (31/7/2026).

Rata-rata harga beras fortifikasi di pasaran tercatat mencapai Rp 22.665 per kilogram. Temuan harga tertinggi bahkan menyentuh Rp 42.000 per kilogram, jauh melebihi kisaran harga wajar beras medium.

"Yang terdaftar itu sekitar 80% tidak sesuai standar. Harga rata-ratanya Rp 22.665 per kilogram, bahkan ada yang mencapai Rp 42.000. Ini sangat ekstrem. Kami menggunakan banyak laboratorium agar hasilnya akurat dan seluruh temuan akan kami tindak lanjuti," ujarnya.

Peredaran beras yang tidak sesuai klaim ini dinilai mengancam keefektifan subsidi pangan nasional. Pemerintah menyalurkan subsidi sektor pangan sekitar Rp 164 triliun pada 2026, di mana porsi subsidi yang melekat pada beras fortifikasi diperkirakan mencapai Rp 56 triliun.

Penyalahgunaan ini berpotensi menimbulkan kerugian masyarakat hingga Rp 71 triliun. Kerugian negara juga membesar karena aliran subsidi yang bersumber dari pupuk, irigasi, BBM, benih, hingga alat pertanian menjadi tidak tepat sasaran.

"Ini barang subsidi. Produksinya mendapat subsidi pupuk, irigasi, listrik, BBM, benih, traktor, dan lain-lain. Sudah barang subsidi, dipakai menipu pula rakyat.

Ini kejam. Selain merugikan masyarakat sekitar Rp 71 triliun, juga merugikan negara karena subsidi yang diberikan tidak tepat sasaran," kata Mentan Amran.

Kementerian Pertanian menduga para pelaku usaha mengalihkan modus operandi ke beras fortifikasi setelah pengawasan terhadap peredaran beras premium diperketat. Langkah migrasi ini dilakukan demi mengincar marjin keuntungan yang jauh lebih tinggi.

"Dugaannya terjadi pergeseran. Karena premium sudah kita kunci pengawasannya, mereka bergeser ke fortifikasi. Bayangkan kalau dijual sampai Rp 42.000 per kilogram, keuntungan yang diperoleh sangat besar," pungkasnya.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
melinda-putri-handayani
Author