Mentan Andi Amran Sulaiman Bebastugaskan 14 Pejabat Kementan Terindikasi Korupsi

Share

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman membebastugaskan 14 pejabat Kementerian Pertanian (Kementan) dari jenjang eselon I, II, dan III akibat terindikasi terlibat dalam kasus dugaan korupsi. Pencopotan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di kantor Kementan pada Selasa (18/8/2026), sebagaimana dilansir dari Detik Finance.

Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk hukuman sementara dan penyegaran struktur di lingkungan kementerian. Belasan pejabat ASN tersebut nonaktif dari jabatannya selama menjalani proses pemeriksaan formal oleh pihak berwenang.

"Ini penyegaran dan hukuman, ada 14 yang kami copot, ada eselon I, II, dan III dan tidak diberikan jabatan, sementara diperiksa. Kalau betul-betul merugikan negara, kami serahkan ke penegak hukum. Kami tindak tegas," kata Amran dalam konferensi pers di Kementerian Pertanian, Selasa (18/8/2026).

Pelanggaran yang menyeret belasan pejabat tersebut berkaitan langsung dengan penyalahgunaan keuangan negara. Nilai kerugian negara akibat tindakan korupsi ini diperkirakan mencapai miliaran rupiah.

"Pelanggarannya hubungannya dengan uang dan ada miliaran nilainya. Nilai totalnya yang jelas miliaran, totalnya saya beri waktu Itjen untuk mengusut sampai paling lambat 3 bulan, kalau bisa 1 bulan selesai," ujar Amran.

Proses pengusutan saat ini diserahkan sepenuhnya kepada Inspektur Jenderal Kementan. Pihak kementerian berjanji tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah selama pemeriksaan berlangsung.

"Tetapi sebaliknya, kalau terbukti dia tidak melakukan apa-apa, kami akan lantik kembali. Kami akan promosikan kembali. Jadi kita sportif," tegas Amran.

Penindakan kasus ini dilakukan tanpa memandang hubungan personal. Salah satu pejabat yang kini dicopot dari jabatannya diketahui memiliki hubungan kekerabatan dekat dengan sang menteri.

"Di antara mereka ada salah satu keluarga dekat saya. Tapi ini dilakukan atas nama negara. Di sini kita harus adil pada mereka. Karena kalau tidak, kita sama juga kalau beternak kejahatan membiarkan kejahatan terjadi di Kementerian Pertanian," pungkas Amran.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
danto-wijaya-kusuma
Author