Menko Polkam Pastikan Video Unjuk Rasa Besar di Medsos Rekaman Lama
Stabilitas dan situasi keamanan nasional dipastikan tetap terkendali di tengah maraknya peredaran video aksi unjuk rasa besar di media sosial yang dipastikan merupakan rekaman masa lalu. Kepastian tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Djamari Chaniago, di kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat, Rabu (5/8/2026). Pemerintah telah memantau seluruh wilayah di Indonesia dan tidak menemukan adanya pergerakan massa seperti yang terlihat pada tayangan viral tersebut.
Koordinasi juga terus dilakukan bersama TNI, Polri, dan Badan Intelijen Negara (BIN) untuk mengawasi situasi di berbagai daerah, termasuk Jakarta yang aktivitas masyarakatnya berjalan normal. "Saya jawab ya, satu ini. Video itu saya nyatakan tidak benar.
Tidak ada di wilayah Indonesia, di Tanah Air kita, ada hoaks-hoaks yang seperti itu. Mungkin itu terjadi pada masa lalu. Pada saat sekarang ini ke depan tidak ada," kata Djamari.
Hasil pemantauan pemerintah menunjukkan masyarakat tidak terpengaruh oleh isu-isu yang beredar di ruang digital. Publik dinilai telah memiliki kesadaran dan kemampuan yang baik dalam menyikapi informasi yang tidak pasti kebenarannya.
"Tidak terjadi sesuatu yang diduga, diperkirakan, bahkan digulirkan yang akan membuat kekhawatiran pada masyarakat kita. Rupanya masyarakat kita sudah mempunyai kemampuan untuk menghadapi hal semacam itu," ucap Djamari. Kendati demikian, konten bermuatan disinformasi, fitnah, hingga ujaran kebencian diakui masih banyak beredar dan berpotensi memicu keresahan. Tindakan tegas dan penegakan hukum akan diambil oleh pihak Kepolisian Republik Indonesia terhadap para pemilik akun penyebar konten tersebut.
Mengenai penutupan dan pemasangan pagar tinggi di beberapa pusat perbelanjaan, hal itu diklarifikasi bukan karena ancaman keamanan. Langkah penertiban justru telah dilakukan oleh pemerintah daerah setempat karena pemagaran tersebut tidak mengantongi izin. "Jadi semuanya itu adalah untuk kepentingan keamanan dari mereka sendiri dan itu pun sudah dianggap tidak memiliki izin seperti yang dilakukan di beberapa tempat. Saya tidak mau menyebutkan mal yang mana ya, tapi kira-kira pemerintah daerah setempat sudah melakukan penertiban itu," ujar Djamari.
Pemerintah berkomitmen menjaga kondusivitas agar seluruh agenda dan program kerja nasional dapat terus berjalan tanpa hambatan. Imbauan juga disampaikan kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak berpartisipasi dalam menyebarkan konten bermasalah. "Pada kesempatan ini kami bersepakat untuk menyampaikan kepada masyarakat supaya tidak terganggu dengan masalah itu. Kami menanganinya dengan baik," ungkap Djamari.