Menhut Raja Juli Usut Sembilan Kasus Karhutla
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menangani sembilan kasus kebakaran hutan dan lahan yang kini masuk tahap penegakan hukum dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR di Jakarta pada Selasa, 18 Agustus 2026, sebagaimana dilansir dari Detikcom. Dari sembilan kasus karhutla yang diproses, aparat penegak hukum telah menetapkan tersangka pada empat perkara. Pemerintah juga mengeluarkan surat peringatan kepada 13 subjek hukum perizinan berusaha pemanfaatan hutan terkait deteksi titik panas. "12 subjek hukum PBPH yang diawasi telah dikenai sanksi administratif berupa surat teguran tertulis terkait pelanggaran kebakaran hutan," ujar Raja Juli Antoni, Menteri Kehutanan.
Langkah pengawasan kesiapsiagaan pemegang izin kehutanan terus diperluas oleh pihak kementerian di sejumlah wilayah rawan.
"Sampai dengan saat ini, realisasi pengawasan kesiapsiagaan pemegang izin kehutanan terhadap kebakaran hutan telah dilaksanakan pada 15 pemegang PBPH," sambung dia. Penetapan tersangka dalam empat kasus karhutla tersebar di dua provinsi, yakni tiga kasus di Riau dan satu kasus di Kalimantan Barat.
"Sejalan dengan operasi penegakan hukum, sedang sejalan dengan itu, operasi penegakan hukum sedang berlangsung terhadap sembilan kasus, di mana empat kasus telah dilakukan penetapan tersangka, tiga kasus di Riau dan satu di Kalbar," jelasnya. Proses penyidikan masih berjalan untuk dua kasus karhutla lainnya yang berlokasi di Kalimantan Barat.
"Satu kasus dalam proses P-19 yaitu di Sumut, dan satu kasus dalam proses lidik (penyelidikan) yaitu di Taman Bromo Tengger Semeru serta Taman Gunung Gede Pangrango," ujarnya. Selain sembilan kasus tersebut, data Bareskrim Polri mencatat 40 perkara karhutla sepanjang Januari hingga Juli di Kalimantan Barat, Aceh, dan Riau, dengan 29 tersangka telah ditetapkan di Riau per 15 Agustus. "Data terakhir yang kami dapat dari Bareskrim Polri, progres penanganan perkara terkait karhutla dari Januari-Juli per 15 Agustus 2023 terdapat 40 perkara yang tersebar di Provinsi Kalimantan Barat, Aceh, dan Riau. Penetapan tersangka telah dilakukan terhadap 29 orang di Provinsi Riau," tuturnya.