Mendagri Tito Karnavian Minta Forkopimda Sumatera Perkuat Sinergi
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mendorong Forum Koordinasi Pimpinan Daerah se-Sumatera memperkuat sinergi demi menjaga stabilitas wilayah serta memacu pertumbuhan ekonomi, sebagaimana dilansir dari Detikcom pada Rabu (12/8/2026).
Penguatan koordinasi antarunsur pimpinan daerah tersebut dinilai menjadi kunci utama agar berbagai tantangan, mulai dari sektor politik, hukum, keamanan, hingga pembangunan, dapat ditangani secara cepat dan efektif.
Arahan tersebut disampaikan Mendagri saat menghadiri Rapat Koordinasi Forkopimda Regional Sumatera di Balairung Badan Pengusahaan Batam, Kepulauan Riau. Agenda tersebut turut dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Muhammad Qodari, serta jajaran kepala daerah dan Forkopimda se-Sumatera.
Tito menjelaskan bahwa setiap unsur Forkopimda memiliki kewenangan tersendiri yang jika dipadukan secara baik akan menjadi kekuatan solid dalam mendukung roda pemerintahan daerah.
"Forkopimda ini masing-masing punya power. Dan power ini kalau disatukan akan solid, akan bagus," ujar Tito dalam keterangan tertulis, Rabu (12/8/2026).
Ia menyadari bahwa menyelaraskan berbagai instansi tidak selalu mudah karena adanya perbedaan tugas dan fungsi. Oleh sebab itu, komunikasi intensif perlu dibangun secara konsisten melalui forum resmi maupun pertemuan informal.
"Pertumbuhan ekonomi kita di angka 5,29. Itu angka yang sangat bagus," ungkapnya.
Mendagri mengingatkan bahwa laju ekonomi antardaerah di Sumatera masih belum merata. Saat ini, baru Provinsi Kepulauan Riau dan Lampung yang tercatat mampu mencatatkan pertumbuhan ekonomi di atas rata-rata nasional.
"Tolong rekan-rekan yang daerah lain, provinsi lain betul-betul harus melakukan koordinasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Dan ini harus didukung oleh teman-teman Forkopimda," jelasnya.
Selain masalah pertumbuhan ekonomi, Tito menekankan pentingnya menjaga stabilitas harga barang dan jasa. Lonjakan harga pangan dinilai dapat memicu keresahan masyarakat yang berpotensi mengganggu kondusivitas keamanan dan politik daerah.
"Karena kalau terjadi kenaikan harga barang dan jasa, harga pangan terutama, itu dampaknya akan langsung ke situasi keamanan," tuturnya.
Tito menegaskan bahwa penanganan inflasi daerah tidak bisa hanya dibebankan kepada kepala daerah sendirian.
"Pengendalian tersebut tidak dapat hanya dibebankan kepada kepala daerah, tetapi membutuhkan dukungan seluruh unsur Forkopimda," tutupnya.