Mendagri Instruksikan 16 Kementerian Segera Eksekusi Pemulihan Sumatera

Share

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menginstruksikan 16 kementerian dan lembaga untuk segera merealisasikan program rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumatera. Langkah ini dilakukan setelah belasan instansi tersebut resmi mengantongi alokasi anggaran dari pemerintah, sebagaimana dilansir dari Detikcom.

Instruksi tersebut disampaikan Tito dalam kapasitasnya sebagai Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera pada konferensi pers di Jakarta, Rabu (5/8/2026). Secara keseluruhan, terdapat 32 kementerian dan lembaga yang terdaftar dalam rencana induk pemulihan tersebut.

Sejumlah instansi yang telah menerima alokasi dana meliputi BMKG, Kemendikdasmen, Kemenhub, Kementerian PU, Kemenkes, Kementan, Kemensos, BNPB, hingga BPS. Adapun total kebutuhan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi periode 2026–2028 mencapai Rp 100,1 triliun yang disusun oleh Bappenas berdasarkan usulan daerah terdampak.

Mendagri menegaskan pentingnya percepatan eksekusi program pemulihan agar dampaknya segera dirasakan oleh masyarakat di wilayah terdampak.

"Saya sekali lagi berharap rekan-rekan kepala pimpinan kementerian/lembaga yang sudah tersalurkan anggarannya agar segera bekerja cepat untuk mengeksekusi program kegiatan," ujar Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri.

Guna mempercepat proses pemulihan di lapangan, daftar rincian program dari kementerian dan lembaga akan diserahkan kepada pemerintah daerah. Langkah ini bertujuan agar pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota dapat menyelaraskan program penanganan yang belum terjangkau oleh pemerintah pusat.

Selain itu, daerah di kawasan Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat telah menerima tambahan dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp 10,6 triliun, disertai bantuan Belanja Tidak Terduga (BTT) dari Presiden senilai Rp 268 miliar untuk mendukung langkah mitigasi bencana.

"Jadi kalau saya bilang kapal kecilnya itu, yang 10,6 triliun, dan bantuan Presiden 268 miliar dibagikan kepada Pemda. Itu kapal kecil. Kapal besarnya adalah dari kementerian/lembaga," ungkap Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri.

Mendagri juga meminta kementerian dan lembaga yang belum menerima alokasi anggaran agar segera menyelesaikan kelengkapan dokumen administratif bersama Kementerian Keuangan.

"Jangan sampai hanya masalah kekurangan dokumen pendukung, administrasinya, sehingga uangnya enggak disalurkan Menteri Keuangan, Menteri Keuangan menjamin uang ini, beliau (Menteri Keuangan) sudah menyiapkan," kata Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
hendra-kurniawan-saputra
Author