Menaker Yassierli Umumkan Kenaikan Uang Saku Program Magang Nasional

Share

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan uang saku untuk peserta program Magang Nasional akan naik pada tahun depan sesuai dengan kenaikan Upah Minimum Provinsi atau Kabupaten/Kota (UMP/UMK), yang biasanya berlaku mulai Januari setiap tahun.

Menurut Yassierli, saat ini pemerintah membayar penuh uang saku peserta magang selama enam bulan. Di Jakarta, peserta menerima sekitar Rp 5,7 juta per bulan, sementara di Bekasi dan Karawang mencapai Rp 5,9 juta per bulan.

"Jadi kalau magangnya di Jakarta uang sakunya Rp 5,7 juta sekarang, dikali 6 bulan. Mungkin tahun depan naik lagi karena setara dengan upah minimum. Di Bekasi, di Karawang itu Rp 5,9 juta. Pemerintah yang membayar full ditransfer langsung ke rekening," ujar Yassierli dalam pembukaan Pameran Job Fair AI Career Boost Day 2026 di Kantor Kemnaker, Jakarta Selatan, Selasa (28/7/2026).

Kuota peserta magang nasional tahun ini sebanyak 150 ribu, meningkat dari 100 ribu peserta pada 2025. Sekitar 30% peserta tahun lalu langsung mendapatkan tawaran kerja dari perusahaan tempat mereka magang, menurut Yassierli.

Yassierli juga mengungkapkan semakin banyak perusahaan yang ingin bergabung dalam program ini. Namun, pemerintah tetap melakukan verifikasi untuk memastikan lowongan magang sesuai dengan kompetensi peserta.

"Tapi kita buka sistemnya akuntabel, transparan. Perusahaan mengunggah dulu lowongan magangnya, kami verifikasi, kita tidak mau ada magang itu yang lulusan S1 teknik disuruh magang jadi resepsionis. Karena kata perusahaan ini mumpung lagi gratis.

Ini yang kita kawal. Suruh jadi sopir, kita kawal, coret," tegas Yassierli.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
hendra-kurniawan-saputra
Author