Menaker Izinkan SKL untuk Pendaftaran Magang Nasional 2026
Menteri Ketenagakerjaan Prof Yassierli mengizinkan penggunaan surat keterangan lulus atau SKL bagi calon peserta program Magang Nasional Angkatan 2 Tahun 2026 yang belum memiliki ijazah resmi pada pendaftaran di Jakarta, Senin (29/6/2026).
Kebijakan ini diambil guna menjawab kekhawatiran para lulusan baru dan lulusan perguruan tinggi luar negeri, sebagaimana dilansir dari Detikcom. Pihak Kementerian Ketenagakerjaan telah menyepakati integrasi data kelulusan bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
Pendaftar yang menggunakan SKL tetap dapat memproses administrasi dengan syarat status kelulusan mereka sudah tercatat di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi. Penjelasan tersebut disampaikan Menaker setelah meresmikan pembukaan program pemagangan tersebut di Pusat Kerja Kemnaker RI.
"Kita kerja sama dengan Diktisaintek," kata Yassierli, Menteri Ketenagakerjaan.
Apabila calon peserta masih merasa ragu karena belum memegang fisik ijazah, pendaftaran program ini masih akan tersedia pada gelombang berikutnya. Menurut Yassierli, program berkategori hard news ini dirancang dalam tiga gelombang pendaftaran dengan kuota mencapai 50 ribu orang per angkatan.
"Nanti tenang aja. Nanti kan ada batch 1, ada batch 2," kata Yassierli, Menteri Ketenagakerjaan.
Validasi data dari Kemdiktisaintek juga berlaku penuh bagi para lulusan dari luar negeri yang ingin mendaftarkan diri. Jadwal pendaftaran untuk gelombang pertama sendiri secara resmi akan dimulai pada 15 hingga 28 Juli 2026 mendatang.
Terdapat sejumlah persyaratan reguler yang harus dipenuhi peserta, seperti kepemilikan NIK, batas kelulusan diploma atau sarjana maksimal satu tahun, serta kesesuaian kriteria lowongan. Proses sosialisasi program ini sudah mulai berjalan seiring dengan verifikasi lowongan oleh pihak penyelenggara.