Megawati Soekarnoputri Tegaskan Posisi PDIP terhadap Pemerintahan Prabowo-Gibran

Share

Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Megawati Soekarnoputri menginstruksikan sikap resmi partai terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka lewat sebuah surat internal bernomor 1275/IN/DPP/VII/2026 yang dirilis pada Kamis (09/07/2026), dilansir dari Bloombergtechnoz.

Surat internal tersebut menjelaskan bahwa sistem presidensial di Indonesia tidak mengenal kategori ketatanegaraan berupa oposisi dan koalisi berdasarkan konstitusi. Megawati menilai demokrasi di Indonesia harus bersandar pada kedaulatan rakyat dan supremasi konstitusi, bukan berupa pembentukan blok-blok kekuasaan tertentu.

“Demokrasi yang sehat justru memerlukan keseimbangan kekuasaan, penghormatan terhadap supremasi konstitusi, serta keberanian moral untuk menyampaikan kritik dan koreksi demi keselamatan bangsa dan negara,” ujar Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dalam surat internal tersebut.

Pandangan mengenai ketiadaan institusi oposisi dalam ketatanegaraan RI ini disebut bukan hal baru bagi PDIP, mengingat Megawati juga pernah menolak disebut pemimpin oposisi pada masa Orde Baru tanggal 3 November 1996. Sikap kritis kala itu diambil guna melawan praktik kekuasaan otoriter, bukan demi membangun politik oposisi seperti sistem parlementer.

Berdasarkan landasan konstitusional Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 20A Ayat (1) UUD NRI 1945, seluruh anggota DPR memikul fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan tanpa memandang asal parpol. Oleh karena itu, legislator dari PDIP tetap memiliki kewajiban konstitusional untuk mengawasi jalannya pemerintahan negara.

“Dengan demikian, seluruh anggota legislatif yang berasal dari PDIP memiliki kewajiban konstitusional yang sama untuk melaksanakan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan. Fungsi pengawasan bukanlah hak eksklusif pihak yang disebut oposisi, melainkan amanat konstitusi yang melekat pada seluruh lembaga perwakilan rakyat,” ujar Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Sikap politik PDIP dipastikan bertindak sebagai kekuatan penyeimbang yang rasional dan tidak menolak pemerintah secara apriori. Partai berlambang banteng ini berkomitmen mendukung penuh setiap kebijakan pemerintah yang terbukti berpihak pada rakyat, memperkuat kedaulatan, serta memajukan kesejahteraan dan keadilan sosial.

“PDIP sebagai partai penyeimbang tidak menempatkan diri sebagai kekuatan yang menolak pemerintah secara apriori. Terhadap kebijakan pemerintah yang berpihak kepada rakyat, memperkuat kedaulatan nasional, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, PDIP akan memberikan dukungan sepenuhnya.” ujar Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Sebaliknya, PDIP memegang kewajiban moral, politik, dan konstitusional untuk melayangkan kritik, koreksi, serta solusi alternatif yang konstruktif. Langkah korektif tersebut akan diambil apabila terdapat kebijakan pemerintah yang berpotensi melenceng dari amanat Pancasila dan UUD NRI 1945.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
melinda-putri-handayani
Author